WARNAJEMBAR.COM – Reformasi hukum yang baru-baru ini dilakukan di Dubai telah meningkatkan daya tariknya bagi investor, khususnya di sektor properti. Salah satu perubahan penting adalah diperkenalkannya visa jangka panjang, yang memberikan stabilitas dan keamanan bagi investor asing dan keluarga mereka. Visa ini, termasuk izin tinggal selagi lima dan sepuluh tahun, diberikan kepada investor properti yang memenuhi kriteria tertentu, dengan begitu mendorong lebih cukup banyak investasi jangka panjang di pasar genuine estat.
Pemerintah UEA juga melonggarkan pembatasan kepemilikan asing, yang memungkinkan investor internasional untuk mempunyai perusahaan sepenuhnya di luar zona bebas tanpa memerlukan mitra lokal. Langkah ini mengurangi hambatan birokrasi dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih terbuka dan kompetitif. Pembentukan Otoritas Regulasi Genuine Estat (RERA) juga memastikan transparansi dan regulasi yang lebih besar sekali di pasar properti, membangun kepercayaan investor dengan melindungi hak pembeli, dan memastikan praktik yang adil dalam transaksi genuine estat.
Rencana Induk Perkotaan Dubai 2040 semakin memperkuat kepercayaan investor dengan strategi komprehensif untuk pembangunan perkotaan berkelanjutan selagi dua dekade ke depan. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan peluang investasi dengan menggunakan pengembangan kawasan perumahan, komersial, dan rekreasi baru. Amandemen terkini terhadap undang-undang properti juga menyederhanakan proses dan memberikan pedoman yang lebih jelas mengenai kepemilikan dan transaksi properti.
Secara keseluruhan, inisiatif-inisiatif ini mencerminkan komitmen Dubai untuk menciptakan lingkungan investasi yang inklusif dan dinamis. Kombinasi reformasi hukum, kemajuan regulasi, dan perencanaan perkotaan yang strategis menjadikan Dubai sebagai tujuan yang semakin menarik bagi investor global, yang siap untuk pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber: VRITIME