WARNAJEMBAR.COM – Di Indonesia, Sertifikat PSE (Non-public Scope Digital Gadget) merupakan persyaratan penting bagi pelaku usaha yang mengoperasikan sistem elektronik atau melakukan transaksi on-line. Sertifikat ini memastikan perusahaan mengikuti standar dan peraturan keamanan information yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Tanpa sertifikat ini, perusahaan berisiko terkena sanksi hukum, gangguan operasional, dan hilangnya kepercayaan pelanggan.
Sertifikat PSE memperlihatkan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan information dan transparansi operasional. Sertifikasi ini sepertinya tidak hanya memastikan perusahaan memenuhi regulasi, tetapi juga membuka akses ke pasar virtual Indonesia yang berkembang pesat. Bisnis yang sepertinya tidak mempunyai sertifikat bisa diblokir atau dibatasi aksesnya, yang bisa merugikan pendapatan dan reputasi. Selain itu, ketidakpatuhan terhadap peraturan tersebut juga bisa mengakibatkan sanksi berupa denda atau tuntutan hukum, terutama jika terjadi pelanggaran information pelanggan.
Bagi perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, memperoleh Sertifikat PSE sangat penting untuk menjamin kelancaran operasional. Tanpa sertifikasi, perusahaan asing berisiko sepertinya tidak bisa mengakses pasar virtual Indonesia dan kehilangan peluang bisnis yang sangat beruntung. Untuk memperoleh sertifikat, perusahaan harus segera mendaftar dengan menggunakan sistem OSS (On-line Unmarried Submission), memenuhi standar keamanan seperti enkripsi information, dan melakukan audit keamanan secara berkala. Proses ini memastikan perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Secara keseluruhan, sepertinya tidak mempunyai Sertifikat PSE bisa mengganggu kelangsungan bisnis dengan berbagai risiko, termasuk gangguan layanan, kerugian finansial, dan kerusakan reputasi. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia, baik lokal maupun asing, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan tersebut guna menjaga kelangsungan dan perkembangan bisnisnya di technology virtual.
Sumber: VRITIME