BandungBarat – Warna jembar.com// Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meresmikan Rumah Potong Hewan (RPH), Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), dan Pasar Hewan sebagai upaya memperkuat layanan publik dan menjamin keamanan pangan asal hewan di wilayah tersebut.
Peresmian fasilitas ini dirangkaikan dengan penyerahan bantuan perikanan dan peternakan kepada ratusan kelompok penerima manfaat.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan KBB, Drh. Wiwin Aprianti, M.Si, dalam laporannya mengatakan bahwa pembangunan RPH baru ini merupakan kelanjutan dari proses relokasi bangunan lama yang terdampak proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
“RPH baru ini dibangun lebih luas dan lengkap, serta telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan perizinan, mulai dari AMDAL, IPAL, UKL-UPL, hingga Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Fasilitas ini akan menjadi penopang penting dalam penyediaan pangan hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat,” ujar Wiwin.
Selain peresmian fasilitas, pemerintah juga menyerahkan berbagai bantuan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Jawa Barat, serta APBD Kabupaten Bandung Barat.
Total terdapat 206 kelompok dan 3 koperasi penerima manfaat. Bantuan tersebut meliputi ternak, sarana perikanan, pengolahan hasil, hingga vaksin dan obat hewan.
Bantuan APBN mencakup 11 kelompok ayam petelur, 3 kelompok kolam bioflok, dan 4 kelompok sarana pengolahan hasil perikanan.
APBD Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPO) bagi 4 kelompok.
Sementara APBD KBB mencakup bantuan sapi perah, sapi potong, domba, kambing, unggas, serta benih dan pakan ikan bagi puluhan kelompok.
Wiwin menegaskan, penyaluran bantuan ini menjadi bukti hadirnya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak.
Bupati: Standarisasi RPH untuk Dukung Pangan Aman dan Bernilai Tambah
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritche Ismail, menegaskan bahwa keberadaan RPH modern merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pangan hewani yang aman dan berkualitas.
“Seluruh proses penyembelihan harus mengikuti standar kesehatan masyarakat veteriner. Dari pemeriksaan ante mortem hingga post mortem, semua dirancang agar produk ternak yang beredar aman dan memenuhi syarat ASUH,” ujar Jeje.
Jeje menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk kementerian, provinsi, BUMN, serta berbagai mitra yang mendukung pembangunan fasilitas ini.
Menurutnya, hadirnya RPH baru tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga meningkatkan nilai tambah bagi peternak dan pelaku usaha. Dengan layanan yang lebih tertata, rantai pasok pangan hewani di Bandung Barat diyakini dapat berjalan lebih efisien.
“Ini fasilitas yang jauh lebih baik. PR kita ke depan adalah menjaga operasionalnya agar tetap profesional dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jeje. (Aa/Red)






