Cimahi – WarnaJembar.com // Rumah Zakat RZ Cabang Cimahi memberikan penyaluran Bantuan Sembako serta uang santunan kepada 12 Anak Asuh ( Yatim Piatu) dan 25 awak media wartawan.
Acara penyaluran ini berlangsung di Pendopo Atqiya, jalan Kh.Usman Dhomiri Rw 19 (Rumah Ummi Ikke Hikmawati), jumat 25 Oktober 2024.
Adapun untuk sembako tersebut berisi Beras 5 kg,Terigu 1 kg, Minyak 1 liter, Sarden, Mie instan 5, Kecap dan Kue kaleng beserta Uang
Kepala cabang Rumah Zakat Rz cabang Cimahi menyampaikan, terkait penyaluran ini adalah tanggung jawab dari mufakat yang telah menerima dana zakat, infak, sedekah dari para donatur yang ada di Kota Cimahi khususnya dan ini suatu kewajiban bagi rumah zakat Cimahi.
“Semoga ini bisa menjadi kebaikan, keberkahan baik bagi para donatur maupun para penerima manfaat,” Ujarnya saat di wawancarai pihak awak media.
Ia mengatakan, Ini merupakan instruksi langsung dari kantor rumah zakat pusat untuk disalurkan di daerah masing masing, penyalurannya ada berbagai macam baik berupa dana langsung ada juga sembako ada juga berupa fasilitas.
“Untuk anak asuh ada 21 anak, untuk wartawan media ada sekitar 25, ini murni dari donatur donatur rumh zakat tidak ada unsur politik karena kami diharamkan untuk berpolitik karena itu sudah masuk dalam undang undang Perbaznas,” Jelasnya.
Rutinitas, kami setiap bulan menyalurkan zakat tapi penyikatannya berbeda setiap bulannya, kadang wirausaha, pendidikan, lingkungan, panti asuhan.
“Untuk Cimahi sendiri donasi yang masuk di angka sekitar 2,5 – 3 M/tahun, kita melihat dari para donatur nya karena untuk menyalurkan zakat itu tergantung inflasi masing masing,” Ungkapnya.
Penyalurannya tergantung survei jika memang survei nya sesuai dengan sari’at Islam kita laksanakan.(**)