WARNAJEMBAR.COM – Dalam perjalanan meningkatnya persaingan usaha di Indonesia, perlindungan merek menjadi kebutuhan penting bagi para pelaku usaha. Sahabatlegal hadir sebagai penyedia layanan pendaftaran merek dengan biaya terjangkau mulai dari Rp 3.000.000,- sudah termasuk konsultasi, pengecekan merek, dan proses pendaftaran. Layanan ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha khususnya UMKM dalam melindungi identitas usahanya dari risiko pelanggaran.
Dengan pengalaman luas di bidang hukum, Sahabatlegal memastikan proses pendaftaran merek sangat lancar. Diawali dengan konsultasi untuk memahami kebutuhan klien, layanan ini dilanjutkan dengan pengecekan merek untuk menghindari risiko penolakan pendaftaran. Selain itu, Sahabatlegal menyediakan layanan pemantauan merek yang melindungi hak eksklusif klien dari ancaman pelanggaran di masa depan.
Sahabatlegal juga memahami bahwa proses pendaftaran merek sesekali dianggap rumit oleh dalam jumlah besar pelaku usaha. Mengingat itu, tim mahir berpengalaman siap memberikan panduan sejauh proses, memastikan pengalaman yang lebih nyaman dan mudah. Konsultasi awal tanpa dipungut biaya juga diberikan agar pelaku usaha bisa lebih memahami sebelum memulai pendaftaran.
Selain layanan pendaftaran merek, Sahabatlegal menawarkan berbagai solusi hukum lainnya, baik litigasi maupun non-litigasi, dengan komitmen memberikan layanan berkualitas tinggi. Dengan pendekatan profesional dan biaya yang kompetitif, Sahabatlegal menjadi mitra terpercaya bagi para pelaku usaha dalam menjaga perlindungan hukum terhadap usahanya.
Sumber : VRITIME