Sekitar 30 Peserta Diklat Legal Law Firm di DPP LPHI, Begini Penjelasan Jhoni Salju, SH Sebagai Ketua

Warnajembar.com |Cimahi // Lembaga Pelita Hukum Indonesia Mengadakan Pendidikan Dan Pelatihan Para Peserta Diklat Legal Law Firm Tahun 2025 Perdana Sebanyak 30 orang peserta.

Kegiatan Diklat Tersebut di laksanakan di Kantor Pusat Jalan Margamulya No 195 Rt 06 / RW 01,Cimahi Tengah Kota Cimahi Jawabarat. Senin 5/05/2025.

Diklat ini di hadiri oleh Ketua Umum Jhoni Salju, S. H, Ketua Dewan Pembina Dr. Jorry SAM, Ph. D., Ketua Dewan Penasehat Kolonel Inf (Purn) Dr. Deden. Koswar, Drs,. M.Si., Para Peserta Diklat.

Ketua Umum Jhoni Salju, S Menyampaikan, pada Hari tanggal 5 mei 2025, Kami dari Lembaga Pelita Indonesia mengadakan Diklat Paralegal perdana pendidikan dan latihan para regal lembaga pelita hukum.

Tujuannya :

Untuk memberikan pembekalan ilmu dasar kepada para regal supaya mereka mengetahui apa itu para regal ??Apa Tugasnya?? apa saja yang bisa dilakukan dapat di lakukan.

Sesuai dengan Nama lembaga kita Lembaga Pelita Hukum Indonesia Artinya Bahwa kita siap ikut berkontribusi untuk menjadi pelita diantara masyarakat kita indonesia.

Karena bagaimana pun kita negara hukum tentunya setiap masyarakat wajib mengerti hukum tidak boleh awam hukum apalagi buta hukum, Sehingga kami ambil peran sekecil apapun untuk memberikan penyuluhan hukum sosialiasi hukum, pendidikan hukum, pendampingan hukum dan pembelahan hukum investigasi kepada masyarakat sebagai tugas dari paralegal.

pelita ini berdiri pada tanggal 9 April 2025 dengan legalitas kita sudah beres.

Diklat paralegal pelita ini dikuti dengan peserta 30 orang dengan pelatihan pendidikan untuk kita kirimkan ke masyarkat untuk memberikan sosialiasi hukum, penyuluhan hukum, Pendampingan hukum untuk memastikan bahwa masyarakat kita ada peran kita untuk menjadi pelita diantara kegelapan yang butuh lilin.

Baca Juga:  Kampus Merdeka Rilis Jadwal Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program MSIB Gelombang 7

acara ini yang dihadiri oleh para pakar kami bahu membahu untuk mendirikan itu. Mudah mudahan pendidikan dalam pelatihan perdana di lembaga ini bisa bermanfaat bagi masyarkat kita bangsa dan negara.

kolonel Dr. Deden Sebagai Ketua Pembina Lembaga Hukum Pelita Indonesia menambahkan, Hari ini melaksanakan diklat paralegal tentunya paralegal sebelum melaksanakan tugas di lapangan perlu mendapatkan pembekalan sehingga mereka paralegal membuat visi misi dan potensi.

Kami berharap, Agar Rekan rekan yang bergabung dalam Organisasi Lembaga Pelita ini bisa melaksanakan tugas sebaik baiknya dan motivasi laksanakan tugas dengan baik

Lanjut Dr. Jorry Sam pembina Lembaga Hukum Pelita indonesia Pusat di tempat yang sama menambahkan, Hari ini saya telah memberikan materi pembekalan bagi para legal yang luncuran hukumnya permenkumham 3 Tahun 2021 Tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

“Dalam permenkumham ini paralegal di beri keleluasaan untuk melakukan penanganan kasus perkara dengan beberapa sejumlah Aspek yang bisa di tangani tetapi fokusnya paralegal menanggani investigasi di luar pengadilan, ” Ujarnya.

Sehingga, para regal perlu di bekali dengan dasar hukum pengetahuan hukum dan Keterampilan. Karena dalam kompetensi ini harus memiliki karakter baik sehingga karakter melekat dengan namanya Integritas.

“Pesan saya agar semua bisa di jalankan dengan baik sesuai dengan kode etik profesi yang di berikan oleh lembaga hukum pelita indonesia. Pelita hukum indonesia adalah pelopor organisasi profesi bukan masa tetapi organisasi kader yang bisa mencetak motivasi paralegal dari 30 bisa 300 untuk menjadi motivator kedepan, ” Pungkasnya.**