Inilah alasannya mengapa hal itu menjadi masalah.
Seorang pria asal Thailand dipenjara karena sesuatu yang awalnya tampak bukan masalah.
Pria bernama Narathorn Chotmankongsinjuga dikenal sebagai Ton Maidijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menjual kalender bergambar bebek kuning. Ia ditangkap pada tanggal 31 Desember 2020 setelah polisi menggerebek rumahnya dan menemukan kalender meja yang melanggar.
Meskipun kalender bebek kuning tampak lucu bagi sebagian orang, polisi menganggapnya sebagai penghinaan terhadap monarki. Mereka menyatakan bahwa bebek merupakan salah satu simbol protes pro-demokrasi yang dipimpin oleh kaum muda.
Mereka juga mengklaim bahwa gambar bebek kuning tersebut mencemarkan nama baik raja yang sedang berkuasa, Maha Vajiralongkorn (Rama X). Kalender tersebut berisi gambar seekor bebek kartun dengan anjing, seekor bebek yang menerbangkan pesawat VIP sementara dua bebek lainnya berjalan di sampingnya, dan seekor bebek dengan kondom di kepalanya. Anjing-anjing tersebut merupakan simbol “anjing pangkuan” atau orang-orang yang setia kepada keluarga kerajaan.
Thailand memiliki beberapa aturan yang sangat ketat dalam hal berbicara di depan umum tentang raja mereka. Ton Mai didakwa melanggar hukum penghinaan terhadap raja yang menyatakan bahwa mencemarkan nama baik, menghina, atau mengancam raja Thailand adalah tindakan yang dilarang.
Hukumannya akhirnya dikurangi menjadi hanya dua tahun setelah ia mengajukan banding ke pengadilan, dengan dia mengklaim bahwa bebek-bebek itu adalah karakter mereka sendiri dan bukan karya satir tentang monarki.
Ia hanya satu dari 1.890 pemuda yang ditangkap polisi saat itu dalam aksi penindakan protes yang dipimpin pemuda. Sebanyak 228 kasus yang termasuk dalam undang-undang penghinaan terhadap raja sebagian besar terkait dengan pemuda dan pemudi yang menyampaikan pidato politik dan posting daring tentang raja.
Pemerintahan Maha Vajiralongkorn di Thailand dimulai pada tahun 2016 setelah kematian ayahnya, Bhumibol.
Bagikan Postingan Ini
Sumber: koreaboo.com