Bandung Barat – WarnaJembar.com // Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Moch. Ridwan Evi, BE., S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pelayanan infrastruktur lalu lintas melalui pembagian tugas strategis dalam beberapa bidang utama, yakni bidang lalu lintas, bidang angkutan, bidang teknis sarana transportasi, serta pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) dan perlengkapan keselamatan jalan.
Menurut Ridwan, dari berbagai program Dishub, permintaan masyarakat paling tinggi saat ini berkaitan dengan pemasangan PJU dan rambu lalu lintas.
Hal tersebut dinilai wajar karena kedua fasilitas itu langsung berdampak pada keselamatan pengguna jalan sekaligus kenyamanan aktivitas warga, khususnya pada malam hari.
“Yang paling diminati masyarakat itu PJU dan rambu lalu lintas. Tapi kami ingin semua berjalan efektif, tidak mubazir, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, agar pengajuan pemasangan fasilitas tersebut bisa diproses, pemerintah desa diminta menyampaikan proposal resmi dalam batas waktu maksimal bulan Agustus. Setelah itu, Dishub akan melakukan tahapan verifikasi lapangan pada September untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Ridwan menegaskan bahwa mekanisme ini penting karena seluruh program harus tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Tanpa proses administrasi dan verifikasi yang tepat, pembangunan berisiko tidak tepat sasaran atau bahkan bertabrakan dengan rencana pembangunan infrastruktur lain.
“Proposal harus benar-benar clear. Lokasi harus siap, badan jalan tersedia, dan tidak ada rencana pelebaran jalan dalam waktu dekat. Jangan sampai baru dipasang, empat bulan kemudian dibongkar karena proyek lain,” tegasnya.
Ia mencontohkan beberapa kasus sebelumnya, di mana fasilitas jalan seperti tiang PJU atau rambu terpaksa dipindahkan karena adanya pembangunan lanjutan. Situasi seperti itu dinilai merugikan daerah karena menyebabkan pemborosan anggaran.
Dishub Bandung Barat juga terus berkoordinasi dengan berbagai perangkat daerah terkait, seperti dinas pekerjaan umum, lingkungan hidup, hingga pemerintah desa, guna memastikan setiap program terintegrasi dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar pembangunan fasilitas transportasi tidak berdiri sendiri, melainkan selaras dengan rencana tata ruang dan pengembangan jalan.
Dalam penentuan realisasi program, Dishub menerapkan sistem skala prioritas. Ridwan menyebutkan, alokasi pembangunan bisa difokuskan sekitar 60 persen untuk jalan kabupaten dan 40 persen untuk jalan desa, meski persentase tersebut tetap fleksibel menyesuaikan kondisi keuangan daerah serta urgensi kebutuhan masyarakat.
“Target kami sebenarnya semua jalan, baik kabupaten maupun desa, bisa terlayani. Tapi tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kesiapan lokasi,” katanya.
Ia pun mengimbau pemerintah desa agar memastikan setiap usulan telah melalui pengecekan teknis awal, termasuk kondisi bahu jalan, status lahan, serta potensi pembangunan lanjutan. Dengan begitu, proses verifikasi Dishub bisa berjalan cepat dan realisasi program dapat tepat waktu.
Dishub Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi masyarakat melalui perencanaan matang, pengawasan ketat, serta kolaborasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan. (Aa/Red)






