Tekno  

SPT Salah? Jangan khawatirkan, kesalahan dapat diperbaiki

SPT Salah? Jangan khawatirkan, kesalahan dapat diperbaiki


Pertanyaan yang tak henti-hentinya muncul saat melaporkan SPT adalah, jika SPT yang dilaporkan salah, apakah SPT tersebut bisa dihapus kembali untuk diperbaiki? Apa yang perlu dilakukan jika terjadi kesalahan dalam pelaporan SPT?

Setiap Wajib Pajak orang pribadi, termasuk pegawai perusahaan yang bekerja dan menerima penghasilan setiap bulan dan dipotong pajak penghasilan PPh 21, wajib melaporkan SPT Tahunan setiap tahunnya.

Masa yang dilaporkan adalah masa pajak sebelumnya. Andaikan pada tahun 2023, Anda bertanggung jawab untuk mengungkapkan SPT Tahunan Masa Pajak 2022. SPT Tahunan ini wajib dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret untuk SPT Tahunan Orang Pribadi, dan paling lambat tanggal 30 April untuk SPT Tahunan Badan.

Salah Pelaporan SPT, Apakah SPT Dapat Dihapus?

Dalam proses penyampaian SPT, Wajib Pajak bisa mendapatkan keuntungan dari fitur e-form dan fitur e-filling. Apabila SPT yang telah dilengkapi belum terkirim atau diungkapkan, Wajib Pajak bisa menghapus rancangan SPT dan memperbaiki isinya sebelum diungkapkan.

laporan seperti

Apabila Wajib Pajak telah mengirimkan atau mengungkapkan pelaporan SPT, maka SPT yang telah dikirimkan sepertinya tidak bisa dihapus atau dirubah lagi. Tetapi tak perlu khawatir, jika ternyata ada kesalahan pada SPT yang dikirimkan, wajib pajak tetap dapat melakukan koreksi.

Apa itu SPT Korektif

Pembetulan SPT merupakan kewenangan Wajib Pajak yang bisa dilakukan apabila terdapat kesalahan dalam pelaporan SPT. Revisi SPT ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk memperbaiki atau melengkapi laporan SPT tahun pajak yang sama.

Caranya juga cukup mudah dan dapat disebutkan mirip seperti saat pertama kali melaporkan SPT.

Cara Memperbaiki SPT Tahunan

Apabila pertama kali membuat SPT tahunan suatu tahun pajak, standing SPT-nya customary, maka untuk SPT Terkoreksi statusnya terkoreksi diikuti dengan angka terkoreksi (koreksi apa).

Baca Juga:  Fitur yang Dihapus di Windows 11 24h2

ketentuan mengenai pajak penghasilan dan pengembalian pajak

Berikut contohnya, misalkan saja Anda sudah melaporkan SPT Tahunan Masa Pajak 2022, dan ingin melakukan koreksi, maka Anda tinggal:

  1. Pilih menu untuk membuat SPT seperti biasa
  2. Pilih blanko yang sesuai
  3. Masukkan tahun pajak, misalkan saja 2022
  4. Maka akan muncul standing SPT sebagai koreksi ke-1, akibat sebelumnya Anda sudah melaporkan SPT 2022 dengan standing customary.
  5. Setelah itu silahkan perbaiki informasi yang ingin Anda ubah, misalkan saja Anda salah memasukkan nomor bukti pemotongan, atau salah jumlah pada kolom harta, atau Anda ingin menambah kekayaan yang sebelumnya lupa Anda masukkan.
  6. Apabila sepertinya tidak ada revisi, lanjutkan pengisian mencapai akhir, dan centang setuju pada kolom pernyataan
  7. Selanjutnya klik kode verifikasi dan kirimkan SPT
  8. Anda akan menerima BPE pada SPT Pembetulan





Source link