Tentang Regulasi PDAM ini Menurut Arsan Latif PJ. Bupati KBB

Tentang Regulasi PDAM ini Menurut Arsan Latif PJ. Bupati KBB

WARNAJEMBAR.COM // Harus adanya kerjasama, antara pihak pemerintah dengan perusahaan pengguna sumber mata air melalui regulasi yang jelas adalah langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di wilayah.

Situasi tersebut memang sangat mengkhawatirkan, upaya konservasi air dan peningkatan kesadaran lingkungan dapat membantu mengatasi masalah kekeringan.

Langkah yang diambil Pj. Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan Latif, untuk mencari solusi dan mengumpulkan informasi potensi sumber mata air merupakan langkah yang positif.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang sumber daya alam setempat, bisa dibuat kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi masalah kekeringan.

Kunjungan kerja Pj. Bupati Arsan Latif ke Curug Leuwilayung bersama kepala dinas dan unsur Forkopimcam Kecamatan Parongpong adalah langkah konkret untuk mengevaluasi dan memahami secara langsung kondisi sumber mata air tersebut.

Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat ditemukan solusi yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat Desa Karyawangi.

Pernyataan Pj. Bupati Arsan Latif menunjukkan kesadaran akan potensi sumber daya alam yang ada, namun belum dioptimalkan.

“Penting untuk merencanakan manajemen yang efisien dan berkelanjutan agar sumber mata air tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat,”Tegasnya. Minggu 19/11/2023.

Pemahaman Pj. Bupati Arsan Latif pun mengenai pengelolaan sumber air yang belum merata dapat menjadi dasar untuk perubahan kebijakan.

“Penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber air demi kepentingan langsung masyarakat Kabupaten Bandung Barat dan menjalin kerjasama yang adil dengan daerah lain yang menerima aliran air tersebut,” Ungkapnya.

Rapat koordinasi yang melibatkan unsur Forkopimda dan seluruh stakeholder terkait akan menjadi forum penting untuk merumuskan kebijakan yang efektif dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat Kabupaten Bandung Barat secara gratis.

Baca Juga:  PLT Bupati Hengky Kurniawan Akan Sediakan Call Center Untuk 165 Desa

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan dan mendukung kesejahteraan penduduk juga.

Keputusan Pj. Bupati Arsan Latif untuk mencari solusi dalam waktu dua minggu mendatang serta melakukan inventarisasi dan pembangunan infrastruktur penampungan

Selain penampungan pipanisasi juga adalah langkah proaktif yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan kekeringan secara berkelanjutan di Kabupaten

“Dengan demikian, dapat dihasilkan kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumber-sumber mata air di Kabupaten Bandung Barat” Terang Arsan

Pembaruan regulasi bagi perusahaan daerah air minum (PDAM) yang mengambil air dari kawasan Cisarua dan Parongpong sangat penting untuk memastikan bahwa Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bandung Barat dapat mendapatkan manfaat serta bagi hasil yang transparan dan adil.

Arsan juga mengatakan melakukan perbaikan pada regulasi yang sudah usang akan membantu mengoptimalkan pemanfaatan sumber mata air secara berkelanjutan.

“Pengkajian ulang perjanjian kerjasama antara PDAM Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat adalah langkah tegas Pj. Bupati Arsan untuk memastikan adanya kejelasan manfaat dan bagi hasil yang dirasakan oleh masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat” tandasnya

“Transparansi dalam perjanjian tersebut menjadi kunci untuk membangun kerjasama yang adil dan berkelanjutan,”Pungkas Arsan

*red / (Frokompimkbb)