Bandung Barat – WarnaJembar.Com // Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan komitmennya menjaga kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan, melalui pelaksanaan tes coredrill.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis sekaligus menghindari praktik pengusaha nakal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kepala Disperkim KBB, Anni Roslianti, ST, MM, mengatakan, tes coredrill atau uji ketebalan perkerasan aspal dilaksanakan pada pengerjaan jalan tahun 2025 lalu di sejumlah ruas jalan lingkungan kawasan kumuh di Kabupaten Bandung Barat.
“Pada Senin, 22 Desember 2025 lalu kami dari Disperkim KBB melakukan Tes Coredrill di Kampung Sukadami, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang KBB untuk memastikan kualitas pekerjaan jalan sesuai standar,” kata Anni saat ditemui.
Ia menyebut, pengujian ini bertujuan memastikan kualitas pekerjaan jalan sesuai standar Aspal Concrete–Wearing Course (AC-WC) dengan ketebalan 3 sentimeter, sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan teknis.
Anni menegaskan, bahwa pengawasan ketat terhadap kualitas pekerjaan menjadi kunci utama agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, tes coredrill merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan kontraktor bekerja sesuai perencanaan dan spesifikasi.
“Tes coredrill ini kami lakukan untuk menjamin mutu pekerjaan di lapangan. Dengan pengujian ini, kita bisa menghindari praktik pengusaha nakal yang mengurangi spesifikasi material demi keuntungan pribadi,” ujar Anni dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, penanganan kawasan kumuh di Bandung Barat tidak hanya berfokus pada rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan peningkatan jalan lingkungan semata. Namun, harus mencakup tujuh parameter kawasan kumuh sesuai ketentuan pemerintah.
Ketujuh parameter tersebut meliputi kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, serta proteksi kebakaran. Seluruh aspek ini harus ditangani secara menyeluruh agar penataan kawasan kumuh berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Peningkatan kualitas jalan lingkungan hanyalah salah satu bagian. Jika ingin kawasan kumuh benar-benar tertangani, seluruh parameter tersebut harus dipenuhi,” tegas Anni.
Lebih lanjut, Disperkim KBB juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam penanganan kawasan kumuh. Sinergi antar dinas dinilai sangat diperlukan agar program yang dijalankan tidak bersifat parsial, melainkan terintegrasi dan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi yang kuat serta pengawasan teknis yang ketat, Pemkab Bandung Barat menargetkan sejumlah kawasan kumuh dapat ditingkatkan statusnya menjadi nol kumuh (zero kumuh).
Harapannya, kawasan tersebut tidak lagi masuk dalam kategori kumuh dan mampu memberikan lingkungan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat.
Langkah Disperkim KBB melalui tes coredrill ini pun menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa praktik curang dalam proyek pemerintah tidak akan ditoleransi. (An/Red)






