Bandung Barat – warnajembar.com // Berurut ke 5 kalinya Ketua Tim Pembina Posyandu (TPP) dari Tiga kecamatan yaitu Kecamatan Batujajar, Cihampelas, dan Cililin serta sekitar 28 TPP Desa resmi di Lantik oleh Wakil Ketua I TPP KBB Neneng Nurul Sa’adah Ismail, dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cihampelas. Rabu 28 Mei 2025.
Menurut Neneng, dari Desa Kecamatan kedepannya mungkin nanti bisa melaksanakan yang 6 Setandard Pelayanan Minimum (spm), itu diharapkan pas Ulang Tahun KBB yang ke 18 tiap wilayah bisa posyandunya untuk projek percontohan nanti, karena akan ada dari provinsi untuk monitoring ke wilayah.
“Dari Pokjanal di ganti menjadi Tim Pembina Posyandu (TPP), pesan buat posyandu semua. Posyandu di Desa per wilayah
Kecamatan se KBB mudah-mudahan kedepannya lebih solid lebih bisa melaksanakan amanah dalam segala bidang baik itu tentang kesehatannya,” Ungkapnya.
Ia juga menjelaskan tentang Pelantikan Tim Pembina Posyandu gabungan dari tiga kecamatan dari kecamatan Batujajar, Cihampelas dan cililin.
Di sambung Camat Cihampelas Agus Rudianto menjelaskan. Khususnya perubahan posyandu dulu ke sekarang berdasarkan Permendagri 13 tahun 2024. Dulu posyandu itu di sebut Pokjanal posyandu, sekarang Tim Pembina Posyandu.
“Dulu ketuanya Bu sekcam dan sekarang ketuanya Bu camat tingkat Desa Bu Kades ketuanya, dan memang sekarang berkembang tufoksinya dari tadinya bidang kesehatan saja sekarang ada 6 pelayanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) sama dengan yang di laksanakan SKPD di antaranya pelayanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, trantibum dan sosial.
Agus berharap, berjalan dengan kepengurusan baru yang lebih baik, dan semoga dengan pelantikan yang baru semua bisa berjalan di setiap kecamatan.
“Karena kalo di Lantik sudah di sahkan payung hukumnya tinggal mengimplementasikan. Nanti Desa melantik lagi pengurusan di tingkat Desa dan di tingkat pengurus posyandunya yang sesuai dengan Permendagri 13 tahun 2024 itu,” pungkasnya. (Atek/red)