WARNAJEMBAR.COM – Pada September 2024, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Tokocrypto dan Binance berhasil mengungkap kasus penipuan kripto berskala besar di Indonesia. Penipuan tersebut terbongkar setelah Bareskrim menyelidiki situs internet palsu yang terlibat dalam skema pemotongan babi sejak November 2023. Situs tersebut digunakan untuk mencuri dana penderita dan mengalihkan dana ke beberapa rekening. Beberapa tersangka ditangkap, namun mereka enggan memberikan informasi tentang dompet kripto yang mereka kelola.
Dengan bantuan Tokocrypto, Bareskrim melanjutkan investigasinya terhadap transaksi kripto lintas negara. Tokocrypto, didukung oleh Binance Monetary Intelligence Unit (FIU), memainkan peran kunci dalam analisis forensik, membantu mengawasi dan membekukan aset yang dicuri. Kolaborasi tersebut berhasil mengidentifikasi dompet kripto yang digunakan oleh para pelaku dan memungkinkan penyitaan dana sekitar Rp3 miliar.
Azizah Mutia Karim, VP Criminal Tokocrypto, menegaskan bahwa kolaborasi antara perusahaan kripto dan penegak hukum sangat penting untuk memerangi penipuan finansial. Peran Tokocrypto dalam menjaga keamanan ekosistem kripto di Indonesia menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap integritas dan perlindungan pengguna. Nils Andersen Röed dari Binance FIU juga menekankan pentingnya kerja sama antara sektor swasta dan non-swasta dalam penegakan hukum.
Keberhasilan operasi ini menegaskan efektivitas kerja sama antara Bareskrim, Tokocrypto, dan Binance dalam menangani kejahatan keuangan di sektor kripto. Penyelidikan masih berlangsung untuk dapat mencari petunjuk lain dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: WAKTU VRI