Bisnis  

Trump Melarang CBDC: Mempunyai pengaruh pada pada XRP dan RLUSD

Trump Melarang CBDC: Mempunyai pengaruh pada pada XRP dan RLUSD


WARNAJEMBAR.COM – Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan yang melarang pengembangan Financial institution Sentral Financial institution Virtual (CBDC), yang memicu berbagai spekulasi di komunitas crypto. Tetapi, kebijakan ini secara tidak langsung dampak XRP dan RLUSD akibat larangan hanya berlaku untuk CBDC yang dikeluarkan oleh Financial institution Sentral, sementara itu kedua aset tersebut dikembangkan oleh entitas swasta.

Sejak awal kepemimpinannya, Trump telah mengambil langkah besar di dunia keuangan virtual, termasuk menandatangani perintah eksekutif “Memperkuat Kepemimpinan Amerika dalam Teknologi Keuangan Virtual.” Perintah ini melarang penciptaan dan promo CBDC, baik di rumah maupun luar negeri. Tetapi, akibat XRP adalah aset virtual terdesentralisasi dan RLUSD adalah stablecoin berbasis dolar yang dikelola oleh lembaga swasta, keduanya sepertinya tidak termasuk dalam kategori yang dilarang.

XRP beroperasi dengan cara blockchain XRP Ledger (XRPL) tanpa kendali otoritas pusat, memungkinkan transaksi menjadi cepat dan efisien untuk lembaga keuangan. Sementara, RLUSD berjalan pada jaringan XRPL dan Ethereum dengan dukungan aset fisik seperti endapan dan obligasi. Karena itu sepertinya tidak berada di bawah peraturan Financial institution Sentral, keduanya masih bisa digunakan tanpa hambatan akibat kebijakan baru ini.

Dengan larangan CBDC ini, batas antara aset virtual yang terdesentralisasi dan terkontrol semakin jelas. Investor XRP dan RLUSD sepertinya tidak perlu khawatir, akibat aset ini masih bisa digunakan untuk transaksi global. Untuk membeli dan memperdagangkan XRP dan aset crypto lainnya, kunjungi platform bittime sekarang! Bittime

Sumber: Vritimes

(Tagstotranslate) CBDC



Source link

Baca Juga:  Rekomendasi CCTV Out of doors untuk Proyek Perkebunan, Peternakan dan Pembangunan