WARNAJEMBAR.COM // Giat Wawancara P TPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) di wilayah kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) di gelar di aula Kecamatan Ngamprah. Sabtu 13 Januari 2024.
Syamsul Ramdani,S.Pd Komisioner Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat (Humas), ia mengatakan Giat tersebut melibatkan kurang lebih sekitar 200 orang calon pengawas TPS dari 7 Desa.
“Ini dalam rangka perekrutan P TPS yang ada beberapa tahapan rekruitmen yang nantinya akan menjadi pengawas TPS yang menjadi sahabat-sahabat Banwaslu pengawasan tingkat kecamatan (panwascam)” ujarnya.
Untuk Panwas TPS akan di bekali id card , buku saku untuk menjalankan tugas pungsi dan wewenang.
Syamsul juga menghimbau untuk pengawas agar senantiasa berlaku adil terhadap siapapun, harus menentukan arah undang-undang, dan harus berjalan sesuai regulasi.
Selain itu untuk masyarakat Syamsul pun berpesan agar nanti di bulan Pebruari agar menentukan barometer untuk memilih pemimpin 5 tahun ke depan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar berbondong- bondong berpartisipasi memilih pemimpin yang ideal di dapilnya masing-masing” ungkap Syamsul.
Disinggung pelanggaran kampanye di lapangan, ia menerangkan bahwa akan di kenakan administrasi kode etik pelanggaran peserta pemilu dan pelanggaran undang-undang yang berlaku.
“Kita sebagai panwaslu kecamatan disini mengedepankan edukasi, sosialisasi, serta koordinasi untuk pencegahan pelanggaran, dan jika ada pelanggaran kami akan menindak tegas siapapun itu tanpa tebang pilih” tegasnya. *red