WARNAJEMBAR.COM – PT Waskita Beton Pracast TBK (WSBP) telah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran kepada kreditor dengan cara arus kas yang tersedia untuk Mekanisme Layanan Utang (CFADS) Fase 5 pada 25 Maret 2025. Pembayaran ini dilakukan enam bulan setelah tahapan sebelumnya, menekankan komitmen perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab keuangan tepat waktu.
Jumlah pembayaran pada tahapan ini sampai RP106,36 miliar, yang memperlihatkan peningkatan Rp21,78 miliar dibandingkan dengan tahapan sebelumnya. Pembayaran ini meliputi kewajiban untuk berbagai jenis kreditor, termasuk RP36,29 miliar untuk kreditor perbankan, RP66,81 miliar untuk kreditor perdagangan yang terdaftar di PKPU, RP3,27 miliar untuk bunga obligasi, dan RP33,74 juta untuk kredit keuangan lainnya.
Sejak awal proses, WSBP telah berhasil menghentikan lima tahapan pembayaran secara tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang ada. Dana untuk pembayaran ini diperoleh dari berbagai sumber pendapatan, termasuk penjualan readymix dan produk pracetak, layanan konstruksi, penyewaan peralatan, dan hasil lelang aset.
Perusahaan berencana untuk melanjutkan pembayaran tahapan CFADS berikutnya pada 25 September 2025. WSBP juga menargetkan peningkatan kinerja dengan cara pencapaian kontrak baru dan menjaga kesehatan keuangan, dan berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang baik di setiap langkah bisnis.
Sumber : Vritimes
(Tagstotranslate) WSBP
Source link