Sosial  

Audiensi LSM PBBI ke Kantor Dinkes Pemkot

Audiensi LSM PBBI ke Kantor Dinkes Pemkot

Bandung-warnajembar.com//LSM PBBI (Patriot Berintegritas dan Berwawasan Indonesia) di bawah Pimpinan Iman Indrawan Sentosa, Sekretaris Umum Su’eb Syafeiyah beserta jajarannya, melaksanakan Audiensi hari ini ke Kantor Dinkes Pemkot Bandung, Jum’at(10/02/2023)

Sebuah pertemuan resmi yang diadakan antara Dinkes Pemkot Bandung dengan Ketua Ketua LSM PBBI beserta jajarannya, semata memenuhi undangan resmi berisi sebuah permintaan untuk melakukan pertemuan.

Adapun pertemuan ini salah satu silaturahmi DPP LSM PBBI Indonesia yaitu masukan, usulan dari pihak LSM PBBI bagaimana salah satunya peningkatan fasilitas Dinas Kesehatan kepada masyarakat .

Adapun pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah Regulasi BPJS Non premi, Rumkit Umum suka memberikan kesulitan dalam pelayanan, bagaimana keterlibatan Dinkes kepada masyarakat, dan Mitra Jangka Panjang.

Membahas tentang minimnya pengetahuan masyarakat tentang BPJS kesehatan yang berbayar.
Karena kebanyakan Rumah sakit umum selalu mengedepankan pembayaran bukannya dari sisi kemanusiannya. Akan tetapi fakta realitasnya yang terjadi.
Kita selaku lembaga yang berbadan hukum harus bisa memfasilitasi masyarakat.

Kebijakan untuk Masyarakat itu ada dari Pihak Rumahsakit atau ada di BPJS.
“Jaminan kesehatan itu adalah hak seluruh rakyat, sebetulnya hal ini akibat dari pandemi covid-19 ini memporak porandakan perekonomian sehingga tatanan jadi kalau balau”, ujar Sekertaris Dinkes Kota Bandung Pak Sony dalam pemaparannya.

“Dari Dinas Kota Bandung sudah memberikan jaminan kepada masyarakat miskin khususnya dengan menggunakan (UHC) Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Itu akan dapat jaminan asal KTP dan KK nya warga Kota Bandung”, imbuhnya.

Hingga saat ini tercatat 98,04 persen penduduk Kota Bandung terdaftar dalam Cakupan kesehatan Semesta atau Universal Health Care (UHC). UHC adalah sistem perawatan dan pelayanan kesehatan untuk menjamin semua penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu memiliki akses dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Juga:  Caleg Dapil 5 Nurbainah Bersama Keluarga Besar Anty Club Aerobick Purwakarta Salurkan Bantuan Logistik ke Bencana Alam Cipongkor

Beberapa jenis Rumahsakit yang berinisal D,A, dan B, kalau Rumah Sakit Type B dalam beberapa pelayanan ada yang kurang / tidak kumplit.
Ada Rumah Sakit yang melayani kumplit salah satunya adalah Sentosa Center (Kebonjati dan Hasan Sadikin), jelas Pak Sekdis Dinkes Kota Bandung.
Dan masyarakatpun harus mengetahui bahwa SKTM sudah di hapus dan di jadikan JKN.
UHC itu tidak berbayar asalkan memenuhi persyaratannya.

Dasarnya kita datang kesini supaya gampang dalam penyampaiannya kepada masyarakat, ujar Sekum LSM PBBI dalam memberikan penjelasan kepada Sekdis Dinkes Kota Bandung.

Kesimpulan dari Audiensi ini adalah berobat dengan menggunakan UHC, tutup pak Sekdis Dinkes Kota Bandung dalam menjelaskan keterangannya.

(Jurnalis: Rosari Hayati/*Red)