Bandung Barat – WarnaJembar.com // Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Partai Golkar, Asep Miftah Sofwan, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2026 dengan menyasar langsung pelayanan administrasi kependudukan di tingkat masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Purwakarta Km 3, Kampung Warung Awi, RT 01 RW 07, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, pada Selasa siang (pukul 14.00 WIB).
Fokus utama dalam kegiatan ini adalah mengevaluasi dan memastikan pelayanan publik seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa kehadirannya bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab langsung kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Kegiatan ini adalah bagian dari silaturahmi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan. Kami ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal dan tidak menyulitkan masyarakat,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta karang taruna. Kehadiran mereka dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan terkait pelayanan pemerintah di tingkat desa.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Saguling, Asep juga memperkenalkan diri sekaligus memperkuat kedekatan dengan masyarakat. Ia mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga memastikan bahwa setiap masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan diperjuangkan di tingkat legislatif.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat serta sejumlah awak media, sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi publik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bandung Barat dapat terus meningkat, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak-haknya dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan. (An/Red)






