Bandung Barat – WarnaJembar.com // Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) memperkuat kesiapan pelaksanaan ibadah kurban dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyembelihan Hewan Kurban yang mengedepankan prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 15 April 2026 di Kantor Dispernakan Kabupaten Bandung Barat ini diikuti oleh sekitar 50 peserta, terdiri dari perwakilan DKM masjid besar dari 16 kecamatan, petugas lapangan, akademisi dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat.
Bimtek ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para panitia kurban dan petugas penyembelih, agar mampu melaksanakan proses penyembelihan sesuai syariat Islam sekaligus memperhatikan aspek kesehatan hewan dan keamanan pangan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat drh. Wiwin Aprianti, M.Si. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjamin hewan kurban yang beredar di masyarakat bebas dari penyakit menular dan memenuhi syarat kelayakan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, layak, dan sesuai ketentuan. Selain itu, edukasi kepada peternak dan pedagang juga penting agar kualitas hewan tetap terjaga,” ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam bimtek meliputi kriteria hewan kurban sesuai syariat Islam, seperti usia minimal kambing atau domba di atas satu tahun dan sapi atau kerbau di atas dua tahun yang ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap.
Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan tentang ciri-ciri hewan sehat, tata cara penanganan dan transportasi yang baik, hingga teknik pengolahan daging yang aman untuk dikonsumsi.
Tidak hanya itu, aspek kesejahteraan hewan (animal welfare) juga menjadi perhatian penting. Proses penyembelihan harus dilakukan secara humanis, tidak menyakiti hewan, serta mengikuti kaidah penyembelihan halal yang benar.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Usaha Dispernakan KBB, Riyan Haskar Rayka Apriyanto, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui dua tahapan, yakni pemeriksaan antemortem (sebelum penyembelihan) dan postmortem (setelah penyembelihan).
“Setiap hewan akan diperiksa kesehatannya sebelum disembelih, termasuk kondisi fisik, kelengkapan organ, dan umur. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan daging aman dikonsumsi. Hewan yang lolos akan diberikan label sebagai tanda telah memenuhi standar kesehatan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pengawasan, Dispernakan KBB juga akan melakukan pemeriksaan langsung ke sekitar 300 lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di 16 kecamatan. Sebanyak 10.000 stiker label hewan sehat telah disiapkan untuk menandai hewan yang telah lolos pemeriksaan.
Adapun sejumlah titik lokasi strategis yang menjadi sasaran pengawasan antara lain kawasan Lembang, Parongpong, Padalarang, hingga Kota Baru Parahyangan, serta sejumlah pesantren dan masjid besar.
Tim pengawasan melibatkan dokter hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, paramedis, petugas lapangan, serta mahasiswa kedokteran hewan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan seluruh proses kurban berjalan sesuai standar kesehatan, syariat, dan keamanan.
Dispernakan juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari penjual yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta memastikan hewan telah melalui pemeriksaan resmi.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah bersertifikasi halal dan memenuhi standar sanitasi, guna menjamin proses penyembelihan yang lebih higienis dan profesional.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat optimistis pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (An/Red)






