Dalam P3D Asep Miftah : Desa Harus di Sertai Kesiapan Menggunakan Sistem Elektronik E-voting 

BANDUNG BARAT – warnajembar.com // Rencana penerapan sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bandung Barat mulai menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Komisi I, Asep Miftah Sofwan, menegaskan bahwa modernisasi sistem Pilkades harus dilakukan secara bertahap dan tidak boleh dipaksakan apabila kesiapan desa masih belum memadai.

Hal tersebut disampaikan Asep Miftah Sofwan dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat yang mengangkat tema penerapan e-voting Pilkades. Kegiatan berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/5/2026).

Dalam pemaparannya, Asep menjelaskan bahwa skema Pilkades mendatang kemungkinan akan menggunakan sistem campuran atau hybrid, yakni perpaduan antara metode konvensional menggunakan surat suara dan sistem elektronik berbasis e-voting.

“Voting nanti ada yang menggunakan TPS konvensional seperti biasa dengan pencoblosan kertas, kemudian ada juga sistem hybrid. Semua akan disimulasikan terlebih dahulu dan dipetakan oleh DPMD,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat ini tengah melakukan pemetaan kesiapan desa-desa sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh.

Selain itu, pihaknya juga melakukan roadshow ke sejumlah kecamatan dengan melibatkan kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna menyerap aspirasi terkait rencana perubahan sistem Pilkades tersebut.

Dari hasil dialog yang dilakukan, masih ditemukan sejumlah desa yang mengaku belum siap menggunakan sistem e-voting. Kendala utama yang disampaikan mayoritas pemerintah desa adalah persoalan jaringan internet dan keterbatasan sinyal di beberapa wilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Ternyata masih ada kepala desa yang belum siap dengan e-voting. Karena ada wilayah yang sinyal internetnya belum stabil, sehingga dikhawatirkan akan menghambat proses pemilihan,” katanya.

Baca Juga:  DPD Nasdem KBB Perkuat Silaturahmi Antar Pengurus serta kadernya ini Bahasannya

Meski demikian, Asep menilai sistem e-voting memiliki banyak kelebihan apabila diterapkan dengan persiapan yang matang. Selain mempercepat proses penghitungan suara, sistem digital juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan meminimalisir potensi kesalahan dalam Pilkades.

Namun ia menekankan, kesiapan teknologi harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat serta perangkat desa agar pelaksanaan Pilkades tetap berjalan aman, lancar, dan demokratis.

“Modernisasi itu penting, tetapi jangan sampai masyarakat dipaksa menggunakan sistem yang belum benar-benar siap. Infrastruktur dan edukasi masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, lanjut Asep, akan terus melakukan pengawasan terhadap rencana penerapan e-voting agar pelaksanaan Pilkades ke depan tetap sesuai regulasi serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Rencana penggunaan e-voting dalam Pilkades sendiri menjadi langkah baru dalam transformasi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah daerah kini dituntut mampu memastikan kesiapan teknologi hingga pelosok desa sebelum sistem tersebut diterapkan secara luas. (Red)

Tinggalkan Balasan