Bandung Barat, Warna jembar.com // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerima kunjungan resmi Delegasi Pemerintah Filipina dan IOM Filipina dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge exchange) mengenai tata kelola migrasi pekerja dan perlindungan pekerja migran.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis, 27 November 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari program kolaboratif antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Pemerintah Filipina, IOM Filipina, dan IOM Indonesia, dengan tujuan memperkuat sistem migrasi yang aman, teratur, dan manusiawi melalui pembelajaran lintas negara.
Desa Kertamulya sebagai Lokus Praktik Baik
Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi, S.Kom., M.IP., M.AP., N.LP, menyampaikan bahwa Desa Kertamulya ditetapkan sebagai Desa Imigran Emas, yaitu desa yang memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga yang menjadi pekerja migran.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait tata kelola migrasi yang komprehensif.
Menurut Farhan, delegasi Pemerintah Filipina ingin mempelajari secara langsung bagaimana desa mampu membangun sistem perlindungan pekerja migran sejak tingkat paling dasar, mulai dari pendataan, edukasi migrasi aman, fasilitasi administrasi, hingga pendampingan pasca kepulangan pekerja migran.
“Pelayanan yang kami lakukan mendapatkan apresiasi dari delegasi Filipina. Mereka menilai bahwa model perlindungan berbasis desa yang diterapkan di Bandung Barat dapat menjadi praktik baik yang layak dikembangkan,” ujar Farhan.
Delegasi juga meninjau produk-produk UMKM yang dikembangkan mantan pekerja migran, seperti olahan singkong dan kuliner khas kupat tahu Padalarang, sebagai contoh program pemberdayaan ekonomi pasca-migrasi.
Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat, Dewi, menjelaskan bahwa Bandung Barat dipilih sebagai lokus kegiatan karena telah memiliki sistem perlindungan pekerja migran yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menyusun berbagai kebijakan, antara lain:
1.Peraturan Desa tentang Perlindungan Pekerja Migran,
2. Program pelatihan migrasi aman,
3. Pendampingan administrasi dan keberangkatan,
4. Program pemberdayaan ekonomi bagi mantan pekerja migran,
5. Serta koordinasi aktif dengan BP3MI, Disnaker, dan instansi vertikal lainnya.
“Melalui kegiatan ini, kami dan Pemerintah Filipina bertukar informasi terkait kebijakan, program, serta mekanisme perlindungan pekerja migran. Filipina sebagai negara pengirim pekerja migran terbesar di dunia memiliki banyak praktik baik yang dapat kami pelajari,” jelas Dewi.
Delegasi Filipina juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait implementasi kebijakan perlindungan pekerja migran di Kabupaten Bandung Barat, penanganan kasus, mekanisme pendataan, serta model reintegrasi ekonomi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh: Staf Ahli Kementerian, Fast Dr. Ridwan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan, Perwakilan BP3MI, Kepala DP3I Jawa Barat, Kombes Pol Agus, KUA Kecamatan, Unsur pemerintahan desa serta lembaga-lembaga kemasyarakatan, Para mantan pekerja migran yang kini telah kembali dan berwirausaha.
Kehadiran unsur lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem migrasi yang aman dan berkelanjutan.
Kunjungan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut, termasuk rencana pengembangan kerja sama ilmiah, pertukaran data dan praktik baik, serta penyusunan model tata kelola migrasi yang dapat diaplikasikan oleh kedua negara.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan pekerja migran, meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, serta membuka peluang peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan. (Aa/Red)






