Padalarang – WarnaJembar.com // Komitmen untuk menghadirkan rasa aman bagi para pekerja di seluruh Indonesia terus digaungkan. Kali ini, Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat II yang juga Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P., menggelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bertajuk “Kerja Keras Bebas Cemas”
Acara di selenggarakan di Gedung Serbaguna, Jalan Sodong No. 123, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025 ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pekerja sektor formal maupun informal, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di hadapan para peserta sosialisasi, Cucun menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan hak mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara.
“Kita ingin semua pekerja bisa tidur nyenyak tanpa dihantui rasa cemas. Apapun profesinya, mulai dari tukang parkir, pasukan kebersihan, hingga ibu-ibu dapur umum, semua harus mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Cucun saat menyampaikan sambutannya.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa tanpa jaminan sosial, keluarga yang ditinggalkan oleh pencari nafkah akibat musibah kerja bisa mengalami kemiskinan mendadak.
Oleh karena itu, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penopang kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
Dalam kesempatan tersebut, Cucun juga memberikan santunan simbolis Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000, Tunjangan Hari Tua, dan Beasiswa pendidikan sebesar Rp 122.084.590 kepada keluarga pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa program perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya sekadar slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Cucun turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta legislatif dalam memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan.
Ia mendorong agar revisi regulasi yang telah dilakukan mampu memberikan landasan hukum yang kokoh bagi transformasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk inovasi layanan digital dan transparansi dalam proses klaim.
“DPR RI bukan hanya membuat undang-undang, tapi juga memastikan program-program kesejahteraan rakyat bisa berjalan baik di lapangan. Karena tugas kami di parlemen juga menyangkut pengawasan dan pengawalan hak-hak rakyat,” tegasnya.
Antusiasme warga Desa Kertajaya terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Mereka berharap pemerintah terus menghadirkan program-program perlindungan sosial yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa “Kerja Keras Bebas Cemas” bukan hanya jargon, melainkan bentuk nyata kepedulian wakil rakyat terhadap nasib para pekerja Indonesia.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan ketenagakerjaan, sekaligus mendorong lebih banyak pekerja informal untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan demi menjamin kesejahteraan masa depan mereka dan keluarga.(Red)