KPK : AA Umbara Sutisna Dan Anaknya Di Tahan Terpisah

KPK : AA Umbara Sutisna Dan Anaknya Di Tahan  Terpisah

AA Umbara Dan Anaknya Di Tahan KPK Terpisah

JAKARTA, warnajembar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Jumat, (9/4/2021). Selain itu, KPK juga menahan Andri Wibawa yang merupakan anak Aa Umbara.

Dilangsir dari iNews.id, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keduanya ditahan untuk 20 hari kedepan. Penahan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terkait kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19).

“Untuk keperluan penyidikan pada para tersangka masing-masing 20 hari kedepan terhitung 9 April sampai dengan 28 April 2021,” ujar Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). *red

Editor : Kurnia Illahi

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-32, BRI-MI Gelar Jalan Sehat dan Luncurkan Website online Baru