KPU Kabupaten Bandung Barat Menetapkan 8 Kursi Parpol Untuk Wakili Lembaga Legislatif

KPU Kabupaten Bandung Barat Menetapkan 8 Kursi Parpol Untuk Wakili Lembaga Legislatif

Bandung Barat – Warnajembar.com // Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat mengadakan Rapat pleno Penetapan Kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota,

Bertempat Green Florist Hotel Fanction Room:Kayu Manis Jalan Sersan Bajuri No 102 Cihideung, Kecamatan Parompong Kabupaten Bandung Barat, Selasa 28/05/2024.

Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menetapkan 8 partai politik (parpol) yang berhak memiliki keterwakilan di lembaga legislatif dari 50 kursi jumlah keseluruhannya.

Penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih untuk Anggota DPRD tersebut, merupakan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) serentak pada 14 Februari 2024 lalu.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, semua tahapan Pemilu tahun 2024 penetapan kursi di masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih untuk penetapan kursi sebagaimana kita ketahui ada 8 partai politik yang mendapatkan kursi di kabupaten Barat dari sejumlah seluruhnya 50 kursi.

“Ada tiga partai politik yang mendapatkan kursi, paling banyak di Kabupaten Bandung Barat seperti Pertama PKS, yang kedua Golkar dan yang ketiga Gerindra, Kursi terbanyak diraih 3 parpol besar yang jumlahnya sama, masing-masing 9 kursi,” ucapnya.

Sementara itu, posisi ke empat diraih PKB dengan 6 kursi, sedangkan PDIP, Demokrat, PAN dan Nasdem, masing-masing meraih 5 kursi.

Bila dilihat dari hasil peraihan suara di Pileg tersebut, suara terbanyak diperoleh PKS, Dengan demikian, peluang bagi PKS memegang jabatan Ketua DPRD KBB periode mendatang.

“Posisi ketua itu dilihat dari pertama kursi, karena ada tiga yang sama kursinya. Ini berarti melihat suara hasil suara keseluruhan, ya kalau melihat suara keseluruhan sepertinya PKS,” ungkap Ripqi

Rifqi mengatakan, selain menetapkan parpol pemenang Pileg serta kursi dewan, ditetapkan nama-nama calon terpilih dari 5 dapil sewilayah KBB.

Baca Juga:  Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Garuda Merah Putih Prabowo 08 GMPP Jawa Barat

Sementara ini, caleg terpilih masih didominasi muka-muka lama diantara Perbandingannya, muka lama sebanyak 27 orang sedangkan muka baru 23 orang.

Sebagaimana kita ketahui Bandung Barat ini terdiri dari 5 Dapil. Masing-masing Dapil raihan kursinya berbeda-beda, Selain PKS jatah pimpinan di DPRD KBB akan dipegang Golkar, Gerindra dan PKB.

Untuk Dapil 1 ada 11 kursi, Dapil 2 ada 10 kursi, Dapil 3 ada 11, Dapil 4 ada 9 dan Dapil 5 terdiri dari 9.

“Dalam pembagian masing-masing Dapil ini berbeda-beda? Kita melihat pada jumlah penduduk yang berbeda-beda sehingga itu berpengaruh terhadap kuota kursi di masing-masing Dapil, Secara menyeluruh, fenomena raihan kursi dewan periode sekarang mengalami perubahan yang cukup signifikan,” Jelasnya.

“Memang ada sedikit perubahan dari tahun 2019. Pada tahun 2019 yang partai A ada, tadinya mendapatkan sekian menjadi sekian. Begitu juga dengan partai B pun sama, Meski demikian Ripqi menyatakan bersyukur karena proses Pileg hingga penetapan parpol pemenang, raihan kursi hingga penetapan nama-namanya caleg terpilih relatif aman,” Ujarnya.

“Dua kali kita menetapkan Allhmdulilah pertama, kita menetapkan kursi tidak ada yang memberikan tanggapan, Kemudian penetapan calon terpilih pun relatif lancar, semuanya dan tidak ada yang memberikan bantahan,” pungkasnya.

(Anne)