Bandung Barat | warnajembar.com, Menyikapi Pilkada 2024, Perwakilan Kelompok Kerja Wartawan (POKJA) Kabupaten Bandung Barat (KBB) silaturahmi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mbahas kinerja antara pihak media dengan KPU KBB.
Kunjungan Pokja pun di sambut hangat oleh Ripqi Ahmad Sulaeman Ketua KPU KBB di aula kantor KPU Jalan Raya Purwakarta. Desa Tagogapu Padalarang, pada Jumat 27 September 2024.
Kehadiran Pokja ke KPU membahas sistematis kinerja KPU KBB dari mulai penyelenggaraan sampai akhir terselenggara Pilkada 2024.
Seperti disampaikan Ripqi, bahwa kami menyambut dengan baik kehadiran Pokja wartawan KBB yang merupakan bagian daripada elemen masyarakat.
“Tentunya sama – sama untuk berkomitmen menyukseskan Pilkada serentak 2024. Kedepannya, bisa terjalin strategis kemitraan yang baik, tahapan – tahapan yang akan kita lalui 2 bulan, bisa berjalan dengan lancar, berjalan dengan aman, berjalan dengan kondusif. “Kata Ripqi.
Ia menerangkan daftar pemilih yang sudah ditetapkan KPU pada tanggal 18 September 2024, bahwa DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kabupaten Bandung Barat sudah bersih.
“Berbicara kesempurnaan, berbicara data itu sifatnya dinamis tapi berharap data yang ada di KBB menjadi sempurna. KPU sekarang sedang proses perekrutan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sudah kita sosialisasikan kebutuhan daripada KPPS KBB.
“Dikarenakan jumlah TPS (Tempat Pungutan Suara) berkurang dibandingkan dengan Pemilu sebanyak 5088, sementara untuk Pilkada saat ini sebanyak 2562,, untuk Pilkada maksimal 600.” Terangnya.
Muhamad Raup Ketua Pokja Wartawan KBB ucapkan banyak berterimakasih atas sambutan dari ketua KPU KBB yang telah memaparkan secara terperinci atas kinerja KPU saat ini.
“Tentunya dengan hal ini, merupakan bentuk terjalinnya tali silahturahmi demi terlaksananya proses Pilkada serentak 2024 nanti,” Ujar Raup.
Menurut Wakil Ketua Pokja Asep yang biasa di sapa kang Atek, ia mengatakan hal yang sama dengan M. Raup, bahwasannya hal dalam kerjasama antara Media itu harus terjalin dengan siapapun, dinas manapun maupun Tni dan Polri.
“Ya tentunya kita harus jalin hubungan silaturahmi antra pemerintah dan pihak media, karena media adalah pilar dan mitra pemerintah yang di lindungi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” Tegas Atek.
Ia juga berharap kepada KPU KBB maupun pemerintah agar memperhatikan kinerja para wartawan khususnya wartawan yang tergabung di pokja Bandung Barat.
“Jangan sampai ada asumsi kurang baik untuk media, media semua sama untuk pemberitaannya pun kita propesional,” Pungkasnya. **Red