Diki Rohani Pimpin APDESI Merah Putih KBB 2026–2031, Perjuangkan Desa Mandiri di Tengah Tekanan Anggaran

Bandung Barat, WarnaJembar.com //  Harapan baru bagi penguatan pemerintahan desa di Kabupaten Bandung Barat mengemuka setelah H. Diki Rohani, S.Pd., resmi memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Bandung Barat untuk masa bakti 2026–2031.

Pelantikan yang digelar di Kafe Teh La Oma, Lembang, Rabu (28/10/2026), menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru untuk mempererat kebersamaan antarkepala desa, memperjuangkan aspirasi pemerintahan desa, sekaligus mencari terobosan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.


Mengangkat tema “Bersama Membangun Desa Menuju Bandung Barat Amanah,” kegiatan tersebut membawa pesan penting tentang perlunya kerja sama yang kuat antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Terlebih, desa saat ini dituntut mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah dinamika kebijakan dan keterbatasan anggaran.

Bagi Diki Rohani, jabatan yang kini diembannya bukan sekadar tanggung jawab organisasi. Lebih dari itu, amanah tersebut menjadi dorongan untuk membangun APDESI Merah Putih sebagai wadah komunikasi, konsolidasi, dan perjuangan bersama bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung Barat.

Dalam sambutannya, Diki menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, DPMD, DPRD, unsur Forkopimda, para camat, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Ia juga menyampaikan doa bagi Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, yang berhalangan hadir karena sakit, agar segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali menjalankan tugas pemerintahan.

Desa Tidak Boleh Kehilangan Daya Juang

Diki menilai, perubahan kebijakan dan keterbatasan anggaran harus dihadapi dengan kesiapan, bukan justru membuat pemerintah desa kehilangan arah dalam menjalankan program pembangunan.

Menurutnya, kepala desa perlu memiliki keberanian untuk melakukan inovasi, membaca peluang, serta mengembangkan sumber daya yang tersedia di wilayahnya masing-masing.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah desa dalam menyusun perencanaan, menentukan prioritas, dan menggerakkan partisipasi masyarakat.

“Jangan sampai kita hanya sibuk mengeluhkan keadaan. Kepala desa harus mampu mencari jalan keluar, menggali potensi yang ada, dan mengembangkan Pendapatan Asli Desa agar desa semakin mandiri,” tegas Diki.

Baca Juga:  Ini Pesan Nandang Kepala Sekolah Dasar Negri Giriwangi Bagi Siswa Didiknya

Ia menyebutkan, potensi desa dapat dikembangkan melalui sektor pertanian, pariwisata, perdagangan, usaha mikro, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Apabila dikelola secara profesional, potensi tersebut dapat membuka peluang usaha, menciptakan aktivitas ekonomi produktif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Diki juga mendorong pemerintah desa untuk menjalin kemitraan dengan pelaku usaha, pihak swasta, dan lembaga lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas kesempatan pembangunan tanpa mengabaikan ketentuan hukum serta kepentingan masyarakat.

Pengurangan Anggaran Jadi Pekerjaan Rumah Bersama

Di tengah dorongan untuk membangun desa yang lebih mandiri, persoalan kemampuan keuangan desa menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam sambutan Diki.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan kondisi yang disampaikannya, terdapat desa yang sebelumnya memperoleh anggaran lebih dari Rp1 miliar, sedangkan pada 2026 anggarannya berada di kisaran Rp573 juta.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah desa dalam mempertahankan keberlangsungan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.

Bagi desa, keterbatasan anggaran bukan persoalan sederhana. Pemerintah desa harus menentukan program yang benar-benar prioritas, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap harus diperhatikan.

Atas dasar itu, Diki berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan DPRD dapat mempertimbangkan kondisi yang dihadapi desa dalam pembahasan kebijakan anggaran tahun 2027.

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mencari solusi bersama agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.

“Kami berharap kondisi desa yang mengalami pengurangan anggaran bisa menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Kami ingin ada komunikasi dan pembahasan yang baik, sehingga kebutuhan pemerintahan desa tetap dapat diperhatikan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Diki berharap kebijakan anggaran ke depan dapat memperhatikan kebutuhan riil desa, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, pemerintah desa memiliki ruang yang memadai untuk menjalankan program sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengajak para kepala desa untuk tidak hanya mengandalkan tambahan bantuan, tetapi turut meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan dan menggali peluang pendapatan yang sah serta berkelanjutan.

Baca Juga:  Sekwan Dprd KBB Respon Terkait Aksi Demo LAKI di Depan Kantor DPRD KBB

APDESI Harus Menjadi Rumah Aspirasi Kepala Desa

Diki menegaskan, APDESI Merah Putih perlu tampil sebagai organisasi yang mampu menyatukan pandangan dan kepentingan pemerintah desa. Perbedaan kondisi dan kebutuhan setiap wilayah, menurutnya, harus menjadi dasar untuk saling bertukar pengalaman dan merumuskan langkah yang bermanfaat.

Ia berharap seluruh pengurus dan anggota menjaga kekompakan, menghindari perpecahan, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Selain memperjuangkan aspirasi desa, APDESI Merah Putih juga diharapkan berperan sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mengawal program pembangunan.

Diki mengajak seluruh kepala desa untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan pemerintah daerah agar berbagai program dapat berjalan selaras dan tepat sasaran.

Menurutnya, sinergi yang baik tidak hanya diperlukan ketika program pembangunan dilaksanakan, tetapi juga sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi.

Dengan pola kerja sama tersebut, berbagai persoalan di tingkat desa diharapkan dapat disampaikan dan dicarikan jalan keluarnya melalui mekanisme yang konstruktif.

Bupati Jeje: Kolaborasi Menjadi Kunci Kemajuan Daerah

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyambut baik terbentuknya kepengurusan baru APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat.

Dalam pernyataan yang disampaikan terkait pelantikan tersebut, Jeje menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta menangani persoalan yang berkembang di wilayah masing-masing.

“Sinergi antara Pemkab dan pemerintah desa merupakan kunci utama kemajuan daerah,” kata Jeje.

Pesan tersebut menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Bandung Barat membutuhkan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan. Pemerintah desa menjadi unsur penting karena berhadapan langsung dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

Oleh sebab itu, koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat.

DPMD Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, turut menyampaikan harapannya terhadap kepengurusan baru APDESI Merah Putih.

Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi pemersatu seluruh kepala desa serta memberikan motivasi bagi peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Margajaya Awali Penerapan Jam Malam Pelajar, Wujudkan Generasi Panca Waluya

Menurut Dudi, terpilihnya Diki Rohani sebagai ketua diharapkan membawa semangat baru bagi penguatan organisasi dan profesionalisme kepala desa.

Ia juga berharap seluruh kepala desa semakin solid dalam menjalankan tugas pemerintahan, memperbaiki tata kelola administrasi, serta meningkatkan ketertiban dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaan APDESI, lanjutnya, diharapkan mampu memperkuat komunikasi antar kepala desa sekaligus menjadi mitra yang mendukung peningkatan kapasitas pemerintahan desa.

Dengan demikian, organisasi tersebut tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui gagasan, koordinasi, dan kerja nyata.

Masyarakat Menunggu Hasil Nyata dari Kepengurusan Baru

Pelantikan DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat periode 2026–2031 membawa harapan agar hubungan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten semakin erat.

Namun, tantangan yang dihadapi tidak berhenti pada penguatan organisasi. Persoalan anggaran, pemerataan pembangunan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik tetap membutuhkan perhatian dan penyelesaian secara berkelanjutan.

Di satu sisi, pemerintah desa dituntut semakin kreatif dalam mengelola potensi lokal dan menggunakan anggaran secara efektif. Di sisi lain, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu membuka ruang dialog serta mempertimbangkan kebutuhan desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Transparansi dan akuntabilitas juga perlu menjadi bagian penting dari pelaksanaan program, sehingga masyarakat dapat mengetahui prioritas pembangunan, penggunaan anggaran, dan hasil yang dicapai.

Di bawah kepemimpinan H. Diki Rohani, APDESI Merah Putih diharapkan mampu memperkuat perjuangan aspirasi desa melalui komunikasi yang terarah, tetap menjunjung aturan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Kini, masyarakat menantikan bagaimana komitmen yang disampaikan dalam pelantikan tersebut diwujudkan menjadi langkah nyata. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah organisasi bukan hanya pada terbentuknya kepengurusan, melainkan juga pada kontribusinya dalam mendorong pemerintahan yang profesional, pembangunan yang merata, serta pelayanan publik yang semakin baik.

Dengan kebersamaan, kemandirian, dan tata kelola yang bertanggung jawab, desa diharapkan tidak hanya mampu menghadapi keterbatasan, tetapi juga tumbuh menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Kabupaten Bandung Barat. (AA/Red)

Tinggalkan Balasan