WARNAJEMBAR.COM – Program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia, dengan goal membangun dua juta rumah di desa dan satu juta di kota. Tetapi program ini berdampak pada industri perumahan, dalam jumlah besar calon pembeli rumah yang membatalkan transaksi dengan harapan dapatkan rumah tanpa dipungut biaya dari program tersebut. Tetapi mekanisme penerimaan bantuan perumahan masih belum jelas dengan begitu masyarakat masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Untuk mewujudkan program tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan pihak swasta. Contoh implementasi pada nyatanya adalah pembangunan 250 unit rumah di atas tanah hibah seluas 2,5 hektar, dengan anggaran sekitar Rp60 miliar. Pemerintah juga sedang mempersiapkan rencana pelaksanaan program ini, termasuk meningkatkan pendataan penerima manfaat dengan mendapatkan manfaat dari knowledge dari berbagai instansi, seperti Badan Pusat Statistik dan Bappenas, agar bantuan tepat sasaran.
Selain pembangunan rumah, program ini juga meliputi upaya memberikan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat. Salah satu skema yang diusulkan adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menawarkan pembiayaan rumah dengan suku bunga lebih rendah. Program ini diharapkan bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah mempunyai perumahan yang terjangkau.
Tetapi ada pilihan tantangan yang masih perlu diatasi, seperti keakuratan knowledge penerima dan kesiapan infrastruktur. Faktor keamanan dan kualitas rumah juga menjadi perhatian penting, termasuk penggunaan produk berkualitas tinggi seperti kunci pengaman yang tahan lama. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada transparansi dan sinergi antara pemerintah dan berbagai pihak untuk menciptakan perumahan yang aman, layak dan nyaman bagi masyarakat.
Sumber: VRITIME