Bisnis  

OJK Luncurkan Roadmap Baru, Soroti Potensi Industri Kripto di Indonesia

OJK Luncurkan Roadmap Baru, Soroti Potensi Industri Kripto di Indonesia


WARNAJEMBAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis peta jalan baru yang ditujukan untuk memperkuat inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk dalam pengembangan aset virtual dan kripto di Indonesia. Peta jalan yang tertuang dalam “Roadmap dan Rencana Aksi Inovasi Keuangan Virtual 2024-2028” ini diharapkan bisa menjadi pedoman strategis dalam mendorong pertumbuhan industri kripto yang berkelanjutan dan berimbang.

Dengan visi untuk menciptakan industri Inovasi Aset Keuangan Virtual (IAKD) yang andal dan tersambung, OJK menekankan pentingnya inklusi keuangan dan perlindungan konsumen sebagai elemen penting dalam pengembangan industri ini. Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, peta jalan ini juga bertujuan untuk memperluas akses keuangan dan memperdalam pasar industri jasa keuangan.

Yudhono Rawis, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto dan Blockchain Indonesia (Aspakrindo-ABI), menyambut baik langkah tersebut sebagai kemajuan signifikan dalam memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh industri kripto. Ia percaya bahwa peta jalan ini akan menarik lebih cukup banyak investor dan mendorong pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

Lebih jauh, Yudhono lihat peta jalan ini berpotensi besar untuk membangun kerja sama yang lebih erat antara sektor keuangan tradisional dan industri kripto. Kolaborasi ini bisa menghasilkan berbagai produk keuangan inovatif yang memadukan teknologi blockchain dengan layanan perbankan, memperkuat ekosistem keuangan nasional, dan memperluas inklusi keuangan di semua lapisan masyarakat.

Sumber: WAKTU VRI



Source link

Baca Juga:  Pionir Inovasi AI dalam Industri Media