Pengawasan P3D 2026, H. Bunbun Risnandar Tekankan Pajak Daerah sebagai Kunci Percepatan Pembangunan

Bandung Barat – Warna Jembar.com// Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) Tahun Anggaran 2026 terus digencarkan guna memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Hal itu ditegaskan oleh H. Bunbun Risnandar, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, saat menghadiri agenda pengawasan di Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/2/2025).

Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif tidak hanya sebatas evaluasi program pemerintah, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Menurutnya, pajak daerah dan retribusi merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan yang langsung berdampak pada fasilitas publik seperti jalan, penerangan, dan layanan sosial.

Ia mengajak pemerintah desa bersama para pemangku kepentingan untuk aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar taat pajak.

Sinergi antara aparat desa dan petugas daerah dinilai penting, khususnya untuk mendampingi perusahaan yang masih mengalami kendala pembayaran kewajiban pajak agar dapat menemukan solusi bersama.

Selain menyoroti aspek pendapatan daerah, ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur.

Sejumlah ruas jalan penghubung antarwilayah desa disebut masih membutuhkan perhatian serius karena kondisinya belum optimal, padahal jalur tersebut memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan bagi warga.

Dokumen seperti KTP dan kartu keluarga dinilai menjadi syarat utama untuk mengakses layanan publik, termasuk fasilitas kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.

Tanpa identitas resmi, masyarakat berisiko kesulitan mendapatkan bantuan saat membutuhkan layanan darurat.

Melalui kegiatan pengawasan P3D ini, ia berharap terbangun kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat.

Dengan kepatuhan pajak, administrasi tertib, serta pengawasan berkelanjutan, pembangunan daerah diyakini dapat berjalan lebih cepat, merata, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.(Aa/Red)

Baca Juga:  PEMKAB BandungBarat Akan Mendirikan 2 Markas kepolisian sektor(Mapolsek)Cihampelas dan Ngamprah

Tinggalkan Balasan