BANDUNG BARAT – warnajembar.com // Belakangan ini ramai katanya Pemerintah Indonesia tengah gencar melakukan pembatasan dan pengetatan impor Tekstil serta Produk Tekstil (TPT) untuk melindungi industri dalam negeri yang terpuruk akibat serbuan barang impor murah.
Barang infor terutama pakaian bekas dan tekstil ilegal. Adapun Pelarangan Pakaian Bekas : Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40 Tahun 2022, impor pakaian bekas (balpres) dilarang total karena dianggap mengganggu industri tekstil lokal, berisiko kesehatan, dan menjadikan Indonesia sebagai tempat sampah dunia.
Dalam Penyampaian Aspirasinya Kiki permana saputra (Ketua DPC K SPSI KBB) Menyampaikan. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Keuangan/Bea cukai konsen terhadap penindakan Impor ilegal. Senin 27 April 2026.
“Dengan cara memperketat pengawasan di pelabuhan dan akan menindak tegas importir ilegal dengan sanksi pidana. Namun tidak salah juga ketika kemenkeu/bea cukai bersama sama dengan kementerian perindustrian dan perdagangan berkolaborasi juga perihal impor bahan jadi produk tekstil dan garmen meskipun itu legal,” Terangnya.
Ia juga mengatakan, Justru sebagai bentuk nyata akan perlindungan terhadap industri lokal. Semangat dalam pembatasan impor tersebut.
“Ditujukan untuk menyelamatkan industri tekstil dan garmen dalam negeri, yang mana saat ini banyak mengalami penutupan puluhan pabrik dan terjadi banyak sekali pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dikatakan sudah puluhan ribu pekerja yang mengalami PHK kalau dihitung dari tahun 2024-2026. Ini disebabkan akibat persaingan harga dengan barang impor yang tidak sehat. Ungkapnya
Kiki berharap. Semoga pemerintah bisa menerbitkan aturan bea masuk dan antidumping untuk kain dan benang guna mengurangi banjir produk impor yang merugikan sektor tekstil dan garmen dari hulu hingga hilir nantinya.
“Jujur saja saya merasa khawatir kalau saja pemerintah terus abai terhadap bebasnya impor bahan jadi produk tekstil dan garmen, kedepannya bisa saja kita masyarakat Indonesia akan ketergantungan dan tidak bisa mandiri nantinya. Ditambah makin banyaknya angka pengangguran. Karena kita ketahui bersama perusahaan perusahaan padat karya ini yang nyata menyerap pekerja lokal, Tegasnya.
Kiki sendiri masih meyakini di era Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Indonesia bisa lebih baik.
“Apalagi salah satu janji kampanye pasangan Prabowo-Gibran pada saat itu diantaranya adalah mencetak 19jt lapangan pekerjaan. Karena kami meyakini ketika industri nya subur, ekonomi akan dengan sendirinya tumbuh, sehingga daya beli masyarakat juga akan meningkat dan rupiah akan kuat tentunya, Pungkas Kiki.






