KBB, warnajembar.com / Anggota DPRD Provinsi Jawa barat (Jabar) Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aep Nurdin. S, Ag adakan giat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Anggaran Tahun 2023-2024.
Kegiatan pun di laksanakan bersama beberapa elemen masyarakat termasuk lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB, di rumah makan saung apung Parahyangan Batujajar Jumat 28 Juni 2024.
Menurut Aep, Kenapa harus ada perlindungan anak karena anak itu usia nya sangat renta dan harus di jaga karena generasi untuk bangsa yang menggantikan kita semua.
“Jawab Barat sangat konsen terhadap perlindungan anak, karena banyak persoalan-persoalan yang marak, seperti hal contoh banyak marak judi online,” ucapnya
Terkait situasi darurat pertama anak-anak banyak perlakuan kekerasan di lingkungan sekitar, serta lingkungan sekolah, maka perlu ada perlindungan psikis anak.
“Selain itu banyak juga korban seksual yang bisa saja terjadi oleh orang terdekat kepada anak, oleh karena itu perlindungan dari kita harus kuat terhadap anak-anak,” jelasnya
Aep Nurdin juga mengatakan, anak-anak banyak terlantar, hingga menyebabkan narkoba, dan sebagainya. “kenapa mengakibatkan seperti itu, karena ke egoisasian orang tua kurangnya memperhatikan anak sendiri,” imbuhnya
Terakhir ia berpesan untuk warga masyarakat KBB, agar segera lapor ke pihak berwenang jika ada hal yang tidak di inginkan terjadi kepada anak-anak seperti bullying dan lainnya.
“Kalau ada hal-hal kepada anak di sekitar kita jangan di tutupi, harus di laporkan karena di khawatirkan kalau di tutupi nanti banyak korban yang lainnya,’” pungkasnya. **Red