Paripurna DPRD KBB Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda Bantuan Hukum: Wabup Asep Ismail Sebut Jadi Vitamin untuk Pemerintahan

NGAMPRAH-WARNA JEMBAR. COM// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor DPRD KBB.

Rapat ini menjadi agenda penting dalam rangka menyelaraskan jalannya pemerintahan daerah, khususnya membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut membahas beberapa agenda utama, di antaranya:

  1. Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
  2. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tersebut
  3. Penjelasan DPRD mengenai Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
  4. Pendapat Bupati Bandung Barat terhadap Raperda tersebut
  5. Tanggapan DPRD atas Pendapat Bupati mengenai Raperda Bantuan Hukum

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Bandung Barat, H. Asep Ismail, menyampaikan bahwa seluruh agenda berjalan sesuai jadwal dan mekanisme dewan.

Ia menyebutkan, pihak eksekutif bersama legislatif telah menyelesaikan tiga poin penting mulai dari laporan pertanggungjawaban APBD 2024, penyampaian jawaban Bupati, hingga pencabutan Perda yang sudah tidak relevan.

“Hari ini kita menyelesaikan tiga poin penting. Mulai dari laporan pertanggungjawaban APBD 2024, penyampaian jawaban Bupati, hingga pencabutan Perda. Semua yang saya sampaikan juga hasil dari telaahan Bupati,” ungkap Wabup Asep.

Ia menambahkan bahwa dinamika perbedaan pandangan antar fraksi dalam sidang paripurna merupakan hal wajar dalam proses berdemokrasi. Menurutnya, perbedaan tersebut justru menjadi masukan berharga bagi Pemkab Bandung Barat untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor.

“Tadi ada evaluasi dari Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan lainnya. Semua itu adalah vitamin sekaligus semangat bagi kami untuk evaluasi ke depan. Intinya, kita semua rangkum demi kebaikan pemerintah, masyarakat, dan Bandung Barat,” ujarnya.

Baca Juga:  Di HUT RI ke-78 Agnes Firganty Camat Ngamprah isi 5000 Orang Karnaval, Festival Kopi dan Bazar UMKM

Raperda Bantuan Hukum Diperkuat untuk Masyarakat Miskin

Salah satu agenda penting dalam paripurna kali ini adalah pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Wabup Asep mengapresiasi inisiatif DPRD yang menghadirkan regulasi ini, mengingat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat tidak mampu adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara.

Ia menegaskan bahwa seluruh tanggapan dan saran dari Bupati maupun DPRD terhadap Raperda tersebut akan ditindaklanjuti secara serius agar segera rampung dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya kalangan bawah.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terus Diperkuat

Menutup keterangannya, Wabup Asep Ismail menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus dijaga serta diperkuat demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat. Ia berharap, hasil rapat paripurna ini bisa menjadi titik awal baik bagi keberlanjutan pembangunan di Bandung Barat.

“Apapun hasilnya nanti, keputusan bersama ini untuk kemajuan daerah. Semoga Paripurna hari ini bisa menjadi awal baik bagi keberlanjutan pembangunan Bandung Barat,” pungkasnya. (**Anne)

Tinggalkan Balasan