Sampah Liar di Bandung Barat Viral, DLH Ungkap Kendala Armada hingga Antrean TPA

Bandung Barat – WarnaJembar.com //  Persoalan sampah liar di Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah titik pembuangan sampah ilegal yang tersebar di pinggir jalan hingga kawasan permukiman warga viral di media sosial dan menuai keluhan masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat mengakui masih banyak wilayah yang belum terlayani maksimal oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan, sehingga memicu munculnya tumpukan sampah liar di berbagai lokasi, salah satunya di wilayah Ngamprah.

Fungsional Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Bandung Barat, Irfan Arfianto, SE., MM., mengatakan persoalan sampah saat ini menjadi tantangan besar yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Memang betul banyak keluhan terkait sampah di Kabupaten Bandung Barat, terutama wilayah yang belum terlayani UPT kebersihan. Akibatnya masyarakat membuang sampah ke pinggir jalan sehingga muncul sampah liar seperti yang kemarin viral di Ngamprah,” ujarnya.

Menurut Irfan, DLH Bandung Barat saat ini terus mendorong peningkatan pengelolaan sampah berbasis sumber dari masyarakat langsung. Salah satu langkah yang dilakukan ialah melalui program “Satu Desa Satu Bank Sampah”.

Program tersebut dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah rumah tangga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan.

“Kami mengupayakan peningkatan pengolahan sampah dari sumbernya, dari warga itu sendiri. Karena itu kita dorong program satu desa satu bank sampah,” katanya.

DLH Bandung Barat juga menggandeng TP-PKK dalam memberikan edukasi serta pendampingan pembentukan bank sampah di tingkat desa.

Hingga saat ini, hasil pendampingan tersebut telah menghasilkan 16 bank sampah baru di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung Barat, termasuk empat bank sampah baru di Kecamatan Cihampelas.

Baca Juga:  Penguatan Transparansi Anggaran: Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan KBB Gelar Sosialisasi Coretax dan Administrasi Keuangan

Meski demikian, persoalan kesadaran masyarakat masih menjadi kendala utama dalam penanganan sampah. Menurut Irfan, masih banyak warga yang belum memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sehingga membuang sampah sembarangan.

“Kendalanya salah satunya perilaku dan kesadaran masyarakat terkait sampah itu sendiri,” jelasnya.

Selain faktor kesadaran masyarakat, keterbatasan armada pengangkut sampah juga menjadi tantangan serius. Kabupaten Bandung Barat yang memiliki 16 kecamatan dan 165 desa dinilai belum memiliki jumlah kendaraan pengangkut sampah yang memadai.

“Kendaraan pengangkut sampah kita masih sangat minim dibanding luas wilayah Kabupaten Bandung Barat,” katanya.

DLH juga menghadapi kendala teknis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Antrean panjang kendaraan pengangkut sampah membuat proses pembuangan memerlukan waktu sangat lama.

“Kadang sopir harus antre berjam-jam bahkan sampai menginap di TPA,” ungkapnya.

Untuk menanggulangi sampah liar, DLH Bandung Barat telah membentuk tim penyisir khusus yang fokus menangani titik-titik pembuangan sampah ilegal menggunakan kendaraan HPSL.

Di sisi regulasi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebenarnya telah memiliki aturan terkait pengelolaan sampah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.

Aturan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta diperkuat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi administratif maupun denda. Namun penerapan sanksi di lapangan hingga kini belum berjalan maksimal.

“Perdanya sudah ada, sanksinya juga sudah jelas. Tetapi penerapannya belum maksimal dan baru sebatas sanksi sosial karena membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder,” ujar Irfan.

DLH Bandung Barat berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan serta mulai memilah dan mengelola sampah dari rumah tangga masing-masing demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari sampah liar. (An**)

Tinggalkan Balasan