32 Provinsi Hasil Pemilu di Sahkan KPU, Tersisa Enam Provinsi Termasuk Jawa Barat

32 Provinsi Hasil Pemilu di Sahkan KPU, Tersisa Enam Provinsi Termasuk Jawa Barat

Jakarta – warnjembar.com Panitia Pemilihan Umum Parlemen (KPU) RI Sabtu tanggal 9 Maret 2024 (16/03/2024). Maret 2024) hari ini. Ada enam negara bagian lain yang hasil pemilunya harus diketahui paling lambat tanggal 20 Maret 2024, batas waktu hasil pemilu nasional.

Dikutif dari Republika Jakarta, bahwa Keenam provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Jawa Barat menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia bagian barat yang hasil pemilunya belum tersertifikasi.

Ketua KPU Indonesia Hashim Asiari mengaku terkejut dengan lambatnya pemungutan suara ulang di tingkat provinsi Jawa Barat. Bahkan, hasil pemilu provinsi lain di Pulau Jawa terverifikasi di tingkat nasional.

Sayangnya, baru kali ini klaster Jabar bergabung dengan klaster Papua. Padahal semua KPU Jawa lainnya diberhentikan. “Hal ini perlu diwaspadai,” kata Hashim, Sabtu (16 Maret 2023) saat memimpin rapat paripurna pembahasan hasil pemungutan suara di Kantor KPU RI.

Lebih lanjut Pak Hasyim menyampaikan bahwa Jawa Barat dekat dengan Jakarta. Namun konsolidasi perolehan suara di Provinsi Jawa Barat diperkirakan akan selesai bersamaan dengan konsolidasi perolehan suara di provinsi timur Indonesia. “Saat ini gambaran tingkat nasional (Jabar) masuk dalam klaster Papua,” ujarnya.

Pak Hashim berharap KPU Jabar segera menyelesaikan hasil rekapitulasi tingkat provinsi. Dengan begitu, hasil pemilu provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia bisa segera diakui di tingkat nasional.

“Informasi Jawa Barat, kapan terbang ke Jakarta?” “Saya berharap itu terjadi hari ini atau besok,” kata Hashim.

Terkait pengakuan hasil pemilu di lima provinsi Indonesia bagian timur, Ketua KPU RI August Meraz mengatakan, provinsi Maluku dan Papua hampir menyelesaikan integrasi tingkat provinsi. KPU Indonesia berencana mengadakan pertunjukan ulang secara nasional di kedua provinsi tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Begini Keterangan Jamilah Bidang tata Kelola DLH : Terkait Hutan Kota Wilayah KBB

Meraz menambahkan, partai juga mengakui hasil pemilu 127 Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN). Sejak adanya Pemilihan Umum Ulang (PSU) di wilayah ini, yang tersisa hanya satu yakni PPLN Kuala Lumpur.

“Generalisasi (kemenangan pemungutan suara) pada tingkat PPLN di Kuala Lumpur sudah selesai. Namun, belum ada rencana untuk mengadakan PPLN di Kuala Lumpur untuk generalisasi di tingkat nasional,” kata Meraz, Sabtu. wartawan di sana.

Sekadar diketahui, dari 32 negara bagian yang sudah mengesahkan hasil pemilu, 30 di antaranya dimenangkan oleh capres dan cawapres Prabowo-Gibran. Anis Muhaiminpea memenangi sisa dua provinsi: Aceh dan Sumatera Barat. Pasangan Gunjal dan Mahfud tak memenangi satu pun negara bagian.