Padalarang,warnajembar.com di kutip dari Bangbara.com – Ribuan pekerja yang tergabung oleh 7 organisasi buruh yang berada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengadakan orasi tuntutanya ke kantor DPRD, Rabu, (18/9/2019).Para buruh gabungan ini direncanakan 9 organisasi namun 2 organisasi berhalangan hadir karena ada agenda lainya. Sehingga 7 organisasi ini yang ikut menyampaikan aspirasinya.9 Organisasi buruh tersebut diantaranya adalah :
1. DPC SPN (Budiman)
2. DPC SPSI 92 (Wagiminudin)
3. KC FSPMI (Dede Rahmat)
4. PC FSP KEP SPSI (Dadang Suhendar)
5. PC FSP TSK SPSI (H. E Kuswana)
6. PC FSP RTMM SPSI (Kiki Permana S)
7. PC FSP KAHUT SPSI (Deni A.S)
8. DPC LEM KSPSI (Wanda Irawan)
9. DPC Gobsi (Riyan Imawansah)
Organisasi yang tidak bisa hadir tersebut yaitu PC FSP TSK SPSI dan PC FSP RTMM SPSI. Sehingga hanya 7 organisasi saja yang hadir.Buruh saat di gedung DPRD KBB. (Foto: Addien)Para buruh ini menuntut dengan 7 hal yang menjadi fokus para buruh dengan beberapa kebijakan yang dianggap memberatkan para buruh. Dan untuk 7 tuntutan itu diantanya :
1. Tolak Revisi UUK No.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan
2. Tolak kenaikan iuran BPJS kesehatan
3. Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan
4. Tolak Kepmenaker no 228 2019 tentang penempatan tenaga kerja asing
5. Berlakukan UMSK di Januari 2020.
6. Tolak PP 78/2015 tentang pengupahan
7. Jalankan Janji Bupati / Wakil Bupati kepada pekerja/Buruh.
Menurut Amung Ma’mur salah satu Anggota DPRD KBB ini menyampaikan kepada Bangbara.com, bahwa tuntutan para buruh sangat berdasar dan pastinya memberatkan para buruh.
“Dari semua poin saya sangat setuju dengan para buruh, dan diawal saya menjabat ini, saya akan perjuangkan semua tuntutan buruh ini.” jelas Amung.
Para Anggota Dewan KBB dan Kapolres Cimahi saat mendengarkan orasi pendemo didepan gedung DPRD KBB. (Foto: Addien)
Amung Ma’mur adalah salah seorang Anggota DPRD pernah menjadi bagian dari mereka, yang pernah menjadi Sekretaris SBSI 92 dan mengundurkan diri sejak terpilihnya menjadi Anggota Dewan dari fraksi Gerindra.Amung pun memaparkan, pihaknya sangat sepakat dari tuntuntan buruh itu, salah satunya yaitu penolakan kenaikan iuran BPJS, sehingga hal ini menjadi tekadnya penuh untuk memperjuangkan nasib para buruh di KBB ini.
“Ketentuan naiknya iuran BPJS ini, pastinya sangat memberatkan kaum buruh dan juga masyarakat pada umumnya, sehingga saya sendiri sangat tidak setuju.”papar Amung ditengah orasi para buruh yang berdemo.
Mediasi berlangsung di ruang rapat Banggar (Badan Anggaran) DPRD KBB, dan ditemui oleh beberapa Anggota Dewan yang ada dipimpin oleh Ketua Dewan sementara Bagja Setiawan.
Iwan Ridwan yang meminpin mediasi tersebut, menyakan permohonan maaf karena tidak semua 50 orang DPRD datang, karena ada tugas yang harus diselesaikan hari ini.“Mohon maaf kepada teman-teman perwakilan buruh, karena hari ini bersamaan dengan pembahasan Tatib (Tata Tertib) DPRD KBB sehingga sebagian rekan dewan lainya dibagi tugas.”Terang Iwan dalam ruang rapat saat mediasi.
Usai melakukan mediaai, Ketua DPRD KBB sementara Bagja Setiawan, menyampaikan hal dukungan yang sama terhadap tuntutan para buruh tersebut.“Kami sangat memahami tuntutan para buruh ini dan saya sangat sepakat keketujuh tuntutan itu, demi kabaikan para buruh dan masyarakat. Dan hal itu sudah langsung di sepakati juga oleh Pak Bupati Umbara dan sudah di tanda tangani.”
Dalam isi surat yang di tanda tangani oleh Bupati KBB yang ikut menolak kenaikan iuran BPJS untuk para buruh. Dan bupati juga memerintahkan kepada Disnakertrans untuk menindak lanjuti UMK untuk para buruh,Surat pernyataan sudah di sepakati dan di tanda tangani oleh Bupati saat bertugas di Gununghalu itu dan langsung dibawa oleh Kabid Hubungan Industrial dan syarat kerja Intan Cahya Rachmat SH. MH kemudian dibacakan langsung oleh Bagja Setiawan, dihadapan ribuan para buruh. (Adn/001)