Kab Bandung – Warnajembar.com // Peninjauan Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., keTempat Pengelolaan Sampah di Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, didampingi Kadis PUTR Kabupaten Bandung Dr.Ir. H. Zeis Zultaqawa, ST., M.M., Forkopimcam Dayeuhkolot dan Kepala Desa Sukapura, Ganjar Sukma Wibawa A.md,Tokoh Masyarakat juga jajaran Pemerintahan Desa Sukapura.Bertempat di TPS3R Bedas Juara Desa Sukapura,. ( Kamis 01/6/2023.)
Program kerja Bupati Bandung dalam Peninjauan sekaligus Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Di Desa Sukapura, HM Dadang Supriatna mengungkapkan, Kita masih mempunyai kendala dalam pengelolaan sampah, karena kita belum bisa menyelesaikan masalah sampah ini sampai 100%, atau Zero sampah di Desa – desa dan masih ada Residu yang harus terbuang dari Desa ke Tempat Pembuangan Akhir TPA.” Tegasnya.
Minimal Residu yang dihasilkan dari TPS3R ini mencapai 1%, ini berarti harus pengelolaan dalam memilah dan memilihnya harus cukup dan harus baik, agar sampah Residu yang kita buang ke TPA hanya bernilai 1%, dan pengelolaan sampah ini bisa terselesaikan di Desa.” Harap nya.
Kepala Desa Sukapura Ganjar Sukma Wibawa A.md, dalam tanggapannya mengatakan kepada Awak Media dalam wawancaranya Ganjar ucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Bandung, juga Kadis PUTR yang hari ini secara resmi meresmikan TPS3R Bedas Juara di Desa Sukapura.
Alhamdulilah setelah terbangunnya TPS3R ini, Pengelolaan Sampah minimal Satu RW sudah dapat terealisasikan dalam permasalahan sampah, karena memang Desa Sukapura ini adalah Desa Urban atau Desa Perkotaan dan juga ada Universitas yang cukup terkenal Telkom Universiti, dengan jumlah pertahun yang masuk sekitar 7000 Mahasiswa pasti ini menjadikan banyaknya Produksi volume sampah yang cukup besar.” Ucap Ganjar.
Semoga dengan adanya TPS3R Bedas Juara ini sewilayah RW 02 pengelolaan sampah sudah bisa terselesaikan, dengan teknik memilah dan memilih mana sampah Organik dan mana yang Non Organik dan mana sampah yang tidak bisa di olah lagi, atau yang sudah menjadi Residu, dan kita akan mengetahui mana sampah yang menghasilkan dan bernilai ekonomis Alhamdulilah ini sudah terselesaikan.”Ujarnya Ganjar.
Ganjar berharap, nantinya mudah – mudahan dengan adanya mesin pembakar sampah bisa terselesaikan di Desa Sukapura berdasarkan keinginan Bupati.Dan selama Mesin pembakar belum ada kita selesaikan secara Manual memilah dan memilih dan sisanya yang Residu kita masih membuangnya ke TPA, dengan volume sampah dari RW 02 perharinya mencapai 300 kg yang masuk ke PTS3R ini.” Terang Ganjar.
Di akhir wawancaranya menyampaikan ke awak Media, Ganjar sangat berharap Semoga saja setelah di lihat dan di Resmikan Bupati juga Kadis PUTR, “semoga kedepannya Desa Sukapura bisa mendapat bantuan mesin Pengelola atau pembakar sampah untuk menyelesaikan sampah, selesai di Desa, sesuai keinginan Bupati.” Pungkas Ganjar.
Reporter. Yans
Editor Anne. N