Kades Cangkorah : Terkait Banjir di Cangkorah RW 01 Harus ada Saluran di Bawah Jalan Lintasan

Kades Cangkorah : Terkait Banjir di Cangkorah RW 01 Harus ada Saluran di Bawah Jalan Lintasan

BATUJAJAR, warnajembar.com / Karena sering terjadi banjir, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tinjau lokasi sering banjir di wilayah Kecamatan Batujajar akibat drainase tersumbat, di Kampung Cangkorah RW 01 Desa Cangkorah. Senin 10 Juni 2024.

Pihak dinas terkait dari PUTR KBB Dedi saat di lokasi menyampaikan, di lihat secara visual banyak untuk yang harus di benahi akibat saluran tersumbat.

“Dilihat dari kondisi jalan, kita lihat secara visual, masih banyak dan perlu di benahi dulu, kalau di lihat dari perusahaan di lokasi airnya kosong, namun akibat drainase tersumbat jadi air numpuk mengakibatkan banjir,” Ujarnya

Pihak PUTR Dedi dengan pihak kepala Desa Cangkorah Asep Mulyana langsung mengadakan musyawarah, untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut.

Menurut Kepala Desa Asep mulyana bagaimana solusi untuk mengatasi banjir, dan ia mengatakan solusinya harus ada perbaikan gorong-gorong, di bawah jalan.

“Karena debit air menumpuk, sehingga air naik ke jalan yang di lintasi, penyebab sering terjadi banjir karena drainase tersumbat, menjadi pendangkalan, atau lubang saluran kurang besar,” kata Asep

Sebelumnya Pemerintah desa cangkorah, sudah pernah memperbaiki dengan anggaran desa namun banjir tetap terjadi.

“Saat ini kami butuh sering serta musyawarah dengan pihak Pemda maupun pihak perusahaan swasta yang ada di sekitar lokasi banjir, terutama terkait anggaran untuk perbaikan saluran air tersebut ,” ujar Asep kades cangkorah

Lanjut Edi mengatakan, untuk segmentasi akan dibenahi terlebih dahulu.”Rencana perbaikan dan pembenahan, akan saya laporkan terlebih dahulu kondisi di lapangan kepada pimpinan,” imbuhnya

Rahmat Sutrisno warga RT 01 RW 03, mengatakan dalam hal ini harus ada kerjasama yang baik antar pemerintah, masyarakat, serta pihak perusahaan.

Baca Juga:  Hengki Kurniawan Berharap di Usia ke-17 Tahun KBB Mengejar Ekonomi kuat Harus di wujudkan

“karena segala sesuatu pembangunan tidak terlepas dari pplh ( perencanaan perlindungan lingkungan hidup ) karena masyarakat hanya menerima manfaat nya, sesuai Undang-Undang 45 no 33 pasal 3 bumi, air, dan kekayaan di dalam nya,di kuasai oleh negara dan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat, Tutur Rahmat.

**Red

Editor: Anne