Bandung Barat – WarnaJembar.com // Di tengah derasnya arus digitalisasi dan perkembangan zaman, keberadaan naskah kuno sebagai warisan sejarah dan budaya bangsa menghadapi tantangan besar untuk tetap lestari.
Menyadari pentingnya menjaga jejak peradaban masa lalu, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2026 di Homestay Guapawon, Kecamatan Cipatat, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyelamatan, pendataan, dan pelestarian naskah kuno yang hingga kini masih banyak tersimpan di lingkungan masyarakat.
Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan tersebut, mulai dari budayawan, pemangku adat, kuncen, tokoh agama, tokoh masyarakat, fasilitator perpustakaan desa, hingga pemerhati budaya dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat.
Mereka mendapatkan pemahaman mengenai nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah kuno peninggalan leluhur.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut perwakilan Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, Filolog Sunda dari Pusat Budaya Sunda Universitas Padjadjaran (Unpad), serta pegiat naskah kuno dari Paguyuban Pancanakah Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, S.IP, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah dalam melindungi dan menyelamatkan naskah kuno yang berada di masyarakat.
Menurutnya, banyak masyarakat yang memiliki catatan atau manuskrip peninggalan masa lalu namun belum memahami nilai penting yang terkandung di dalamnya. Karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan edukasi sekaligus membuka ruang koordinasi bagi masyarakat yang memiliki naskah kuno.
“Kami ingin mengajak masyarakat yang memiliki catatan atau naskah kuno untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Naskah tersebut nantinya dapat diverifikasi dan divalidasi melalui lembaga yang berwenang di bidang kebudayaan sehingga dapat diketahui nilai sejarah dan keasliannya,” ujar Heri.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Kabupaten Bandung Barat belum memiliki naskah kuno yang telah terverifikasi dan tersimpan secara resmi di pemerintah daerah. Sebagian besar masih berada di tangan masyarakat dan belum terdokumentasikan dengan baik.
Padahal, naskah kuno memiliki nilai yang sangat penting karena memuat berbagai informasi mengenai sejarah lokal, adat istiadat, sistem sosial, ilmu pengetahuan tradisional, hingga perjalanan peradaban masyarakat Sunda pada masa lampau.
“Naskah kuno bukan sekadar lembaran tulisan tua. Di dalamnya tersimpan identitas, pengetahuan, dan jejak perjalanan leluhur yang menjadi bagian penting dari sejarah daerah. Jika tidak dirawat dengan baik, kita berisiko kehilangan sumber sejarah yang tidak dapat tergantikan,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai cara penyimpanan, perawatan, inventarisasi, serta pentingnya mendokumentasikan keberadaan naskah kuno agar tidak rusak atau hilang dimakan usia.
Heri mengungkapkan, masih banyak naskah kuno yang berpotensi rusak akibat faktor lingkungan maupun kurangnya pengetahuan masyarakat tentang teknik penyimpanan yang benar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dapat menyebabkan hilangnya informasi sejarah yang sangat berharga.
Sebagai langkah awal, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat menargetkan minimal satu naskah kuno dapat diverifikasi dan divalidasi pada tahun 2026.
Meskipun terbilang sederhana, target tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun program penyelamatan naskah kuno yang berkelanjutan di Kabupaten Bandung Barat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terbangun sinergi antara masyarakat, akademisi, komunitas budaya, dan pemerintah daerah dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya Sunda.
Sebab, menjaga naskah kuno bukan hanya tentang menyimpan dokumen masa lalu, melainkan merawat identitas dan memori kolektif bangsa agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.
“Menyelamatkan naskah kuno berarti menyelamatkan sejarah. Dari lembaran-lembaran tua itulah generasi masa depan dapat mengenal akar budaya, nilai kehidupan, dan perjalanan panjang peradaban yang pernah dibangun oleh para leluhur,” pungkas Heri Partomo. (An**)






