Siltap Tak Kunjung Cair, Pemkab Bandung Barat Diuji: Abai atau Tak Mampu Urus Hak Perangkat Desa?

Bandung Barat-WarnaJembar.com // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus didorong untuk mempercepat penyaluran penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan kinerja bagi perangkat desa yang hingga akhir April 2026 masih belum sepenuhnya terealisasi.

Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan pembayaran parsial yang diberlakukan pascakejadian luar biasa di kawasan Pasir Langu.

Sejumlah perangkat desa di berbagai wilayah menyampaikan bahwa keterlambatan tersebut mulai berdampak pada kondisi ekonomi mereka.

Siltap dan tunjangan kinerja selama ini menjadi komponen utama penghasilan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan, serta kewajiban finansial lainnya.

Salah satu kepala desa mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian.

Menurutnya, kejelasan jadwal pencairan sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi perangkat desa sekaligus memastikan kelancaran tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas kami. Namun, kami berharap ada percepatan dan kejelasan terkait penyaluran hak-hak perangkat desa,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi ini juga berpengaruh terhadap pelaksanaan program pembangunan desa. Beberapa kegiatan yang bersumber dari dana transfer daerah dilaporkan mengalami penyesuaian jadwal akibat terganggunya alur keuangan desa.

Program pembangunan infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat pun perlu dilakukan penataan ulang agar tetap berjalan sesuai rencana.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melakukan langkah-langkah strategis, termasuk percepatan proses administrasi, normalisasi penyaluran anggaran, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah desa.

Transparansi informasi juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan dan memastikan seluruh pihak mendapatkan kepastian.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, diharapkan penyaluran siltap dan tunjangan kinerja dapat segera terealisasi secara optimal, sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa di Kabupaten Bandung Barat tetap berjalan dengan baik dan berkelanjutan. (An/Red)

Baca Juga:  Program RutiLahu 2025 Resmi Digulirkan! 176 Unit Siap Dibangun di 86 Desa Bandung Barat

Tinggalkan Balasan