Unjuk Rasa Puluhan Warga Di Gedung BPN, Pertanyakan Ganti Rugi Proyek KIC

Unjuk Rasa Puluhan Warga Di Gedung BPN, Pertanyakan Ganti Rugi Proyek KIC

BandungBarat-warnajembar.com Puluhan perwakilan warga dari 3 kecamatan, yakni kecamatan Padalarang, Ngamprah dan Cikalong wetan, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), kabupaten Bandung Barat, pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019,bermaksud hendak mempertanyakan tentang pembayaran tanah mereka yang dipakai proyek kereta cepat (KIC). 

Menurut perwakilan dari warga, Doni Ramlan Efendi, mengatakan, “Saya mewakili warga masyarakat, yang terkena dampak kereta cepat, penggantian atas tanah yang dipakai sudah 90℅, ada sekitar 430 bidang tanah yang belum terselesaikan, janji pihak BPN, sebagai ketua pembebasan tanah dalam proyek kereta cepat ini, selalu memberikan harapan palsu, kami sudah mendatangi pihak BPN, lebih dari 10 kali, tetapi tidak pernah ditanggapi, menurut kami pelayanan BPN kurang baik, tidak sejalan apa yang diharapkan oleh pa Jokowi, agar masyarakat harus dilayani.

Lebih lanjut, Doni mengatakan, P2t itukan, Panitia Pembebasan Tanah, disitu ada beberapa pihak, yaitu BPN, PBSI,PUPR KBB dan Kejaksaan, kebetulan BPN adalah ketua tim pembebasan tanah, makanya kami mendatangi BPN ini, untuk menuntut hak kami, keadilan, karena amanat undang undang no 2 tahun 2012,sudah jelas yakni mencari keadilan.

” Mudah mudahan perjuangan kami, dengan masyarakat, khususnya kabupaten Bandung Barat, dari Cikalong Wetan, Gado Bangkong,sampai perbatasan dengan Cimahi hadir disini, kita tadi, dengan pihak BPN ini, tidak memuaskan, karena tidak dihadiri oleh kepala BPN, hanya dengan KASI, pa Dadang, dan untuk minggu depan, yakni hari kamis, kami akan datang lagi kesini,,,, tegasnya. (007)

Baca Juga:  Klarifikasi Berita PKH Kec. Cihampelas